pelaku digiring petugas untuk diperiksa |
Kota Pekalongan
Hanya dalam tempo sehari setelah tindakan pencabulan yang dilakukan Ahmad Azam, (19 th) warga Simbang wetan, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan terhadap Bunga (nama dan alamat sengaja disamarkan-red) warga Kota Pekalongan, tim buser Satreskrim Polres Pekalongan Timur, Kota Pekalongan berhasil menangkap pelaku pada Senin Malam (16/3/15) di depan Ramayana Mall.
Ahmad Azam yang mengaku sebagai kuli bangunan dihadapan penyidik Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) mengakui perbuatanya.
" saya kenal dengan dia lewat facebook baru seminggu, kemudian saya ajak janjian bertemu di depan Ramayana Mall," ucapnya.
Menurut keterangan yang berhasil di himpun, setelah keduanya bertemu, pelaku langsung mengajak korban untuk jalan-jalan ke lapangan Bebekan Kedungwuni namun rupanya pelaku ditengah jalan berubah pikiran dengan membelokan motornya kearah persawahan kertoharjo Pekalongan selatan, lantas pelaku memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.
" sebelumnya saya tidak berniat memperkosanya, namun karena selama perjalanan saya terangsang karena dia menempel saya terus, karena tak kuat menahan nafsu akhirnya saya nekat melakukanya," ujarnya.
Tahu korban tak mampu melawan tenaganya, korban akhirnya tejatuh dan langsung diperkosa setelah berhasil menggagahi dan mempreteli pakaian dalamnya.
Puas melampiaskan hasratnya, kepada korban pelaku sempat menawarkan diri untuk mengajaknya pulang namun korban menolak dan pelaku akhirnya meninggalkan korban sendirian.
pelaku diperiksa di unit PPA |
" saya sempat menawarinya pulang tapi karena menangis terus akhirnya saya panik dan saya tinggalkan dia," imbuhnya.
Dari pengakuan tersangka diperoleh keterangan bahwa pemuda yang putus sekolah sejak SMP tersebut mantan pengguna pil koplo bahkan terang-terangan pelaku mengaku menggunakan pil koplo lagi usai melakukan pencabulan setelah dua tahun berhenti mengkonsumsi pil setan tersebut.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Luthfie Sulistiawan melalui Kasatreskrim Kota Pekalongan AKP Bambang Purnomo, menegaskan pihaknya memang dengan sigap langsung memburu tersangka.
“Karena kami tidak memiliki data jelas pelaku maka kami memancing tersangka lewat facebook korban. Dan akhirnya berhasil kami ajak ketemuan kembali di depan Ramayana. begitu muncul Tersangka langsung kami tangkap dan bawa ke kantor,” ucap Bambang, Selasa (17/3/15).
Seperti diberitakan sebelumnya, nasib naas yang dialami bunga, (19 th), diawali oleh perkenalan gadis asal Kota Pekalongan tersebut dengan pria yang mengaku bernama Ahmad Azam warga Simbang Wetan, melalui jejaring sosial facebook, hingga akhirnya menjadikan bunga korban pencabulan. Padahal korban baru kenal satu minggu dengan tersangka.
Beruntung setelah korban dicabuli, bisa ketemu dengan Iwan, (35 th), warga Kertoharjo Pekalongan Selatan Kota Pekalongan. Atas bantuan Iwan, korban bisa menghubungi kakaknya Abdul Aziz, 26, warga Landungsari Gg 1 RT : 001 / RW 001. Setelah berhasil menghubungi kakaknya, tidak berselang lama menjemput bunga di Kertoharjo. Kemudian korban dan saudaranya melaporkan kejadian pencabulan tersebut ke Polres Pekalongan Kota.
Post a Comment