-->

Ibu Korban Pingsan Dipertemukan Dengan Oknum Guru Agama Pelaku Pelemparan Sepatu

Acmad Udin
Saturday, February 21, 2015, February 21, 2015 WIB Last Updated 2015-02-21T15:15:29Z
 Sri Rejeki (33 th) Ibunda dari Agus Mulyono (9 th), seorang siswa kelas 2 sekolah dasar yang men jadi korban insiden pelem paran sepatu oleh guru agamanya terpaksa harus digotong keluar dari ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pekalongan Kota dan dilarikan ke ru mah Sakit karena pingsan lantaran shok tak kuat menahan emosi ketika dalam proses peme riksaan keterangan dipertemukan dengan oknum guru agama anaknya.
Sri digotong keluar dari ruang PPA
Kota Pekalongan
Sri Rejeki (33 th) Ibunda dari Agus Mulyono (9 th), seorang siswa kelas 2 sekolah dasar yang men jadi korban insiden pelem paran sepatu oleh guru agamanya terpaksa harus digotong keluar dari ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pekalongan Kota dan dilarikan ke ru mah Sakit karena pingsan lantaran shok tak kuat menahan emosi ketika dalam proses pemeriksaan keterangan dipertemukan dengan oknum guru agama anaknya.

Menurut keterangan keluarga yang mendampingi, Sri memang sering pingsan ketika  tidak bisa menahan tekanan emosianal dalam situasi yang sulit diterimanya.

" awalnya ibu masih baik-baik saja, namun tak lama kemudian pingsan lantaran tak kuat menahan gejolak melihat Pak Guru War" jelas nurjanah, salah satu anak Sri.

Pingsanya Sri cukup membuat repot yang ada diruang PPA bahkan beberapa wartawan terlihat turut ikut menggotong tubuh Sri ke mobil pengangkut.

Sementara itu pemeriksaan keterangan akhirnya dihentikan sementara karena harus menunggu per wakilan dari pihak keluarga pelapor.

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Luthfie Sulistiawan melalui Kasat ResKrim Polresta Pekalongan, AKP Bambang Purnomo mengatakan, pihaknya mempersilahkan tim pendamping baik dari dinas, PGRI maupun Dewan Kehormatan Guru untuk menyiapkan pengacara sebagai kuasa hukum.

" sesuai aturan karena ancaman yang dikenakan adalah 5 tahun kurungan maka pelaku berhak mendapatkan pendampingan dari kuasa hukum, kami  siap menunjuk pengacara kalau diminta untuk melakukan pendampingan." ujarnya.

Kami, imbuh Bambang, tidak akan berpihak pada salah sati pihak, menurutnya Polisi bekerja profesional sesuai denga SOP.

" jadi kami akan menghormati hak masing-masing, pelapor dan terlapor." ucapnya.
Komentar

Tampilkan

No comments:

Contact Form

Name

Email *

Message *

TERKINI