googlesyndication.com

0 Comment
Ilustrasi
Kota Pekalongan
Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM Kota Pekalongan mengimbau masyarakat khususnya penyuka buah apel untuk memilih mengonsumsi apel lokal asli daerah dibandingkan dengan apel impor.

Imbauan tersebut menyusul larangan Kementrian Perdagangan (Kemendag) RI yang melarang impor dan peredaran apel jenis Granny Smith dan Gala produksi Bidart Bros, Bakerfields, California, Amerika Serikat (AS). Kendati sudah di larang, di tingkat pengecer buah apel impor di Kota Pekalongan masih ditemukan peredarannya seperti di sentral buah di Jalan Patiunus, Selasa (27/1/15).

Demikian disampaikan Kepala Disperindagkop dan UMKM, Supriono, Rabu (28/1).

“Daripada mengonsumsi apel impor khususnya asal Amerika yang terindikasi terkontaminasi bakteri Listeria monocytogenes yang sangat membahayakan kesehatan, lebih baik mengonsumsi apel lokal asli Indonesia. Selain lebih murah dan berkualitas, dengan membeli apel lokal juga ikut mensejahte rakan petani kita,” kata Supriono.

Selain meminta masyarakat untuk tidak mengonsumsi buah impor dan beralih ke apel lokal, imbauan juga diberikan ke para pedagang. Pedagang di tingkat eceran juga diminta untuk tidak menjual buah apel jenis Granny Smith dan Gala yang sudah  terlanjur didatangkan dari distributor ke para pengecer.

“Kalau memang sudah terlanjur dibeli dari distributor, segera minta dikembalikan. Kalau memang tidak bisa, itu sudah menjadi bagian dari resiko pedagang,” ujarnya.

Menurut Supriono,  untuk mengawasi pedagang di tingkat eceran, pihaknya masih menunggu surat pemberitahuan secara resmi dari Disperindag Provinsi Jawa Tengah. Menurut Supriono, pihaknya belum bisa melakukan sidak di tingkat pedagang karena belum adanya informasi dari Disperindag Provinsi Jawa Tengah mengenai apa saja yang masuk dalam apel yang dilarang peredarannya.

“Memang kita agak sedikit terlambat menerima informasi tersebut. Kendati demikian, untuk teknis dan spesifikasi buah apel saja yang berbahaya kami masih menunggu pemberitahuan secara resmi. Karena seperti spesifikasi apel yang seperti apa saja apakah bisa dilihat dengan kasat mata atau tidak kami masih menunggu,” ujar Supriono.

Sebagai informasi, apel yang terkontaminasi bakteri Listeria monocytogenes dapat menyebabkan infeksi serius dan fatal pada bayi, anak-anak, orang sakit dan orang lanjut usia serta orang dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah. Sementara orang sehat yang mengonsumsi mungkin menderita jangka pendek seperti deman tinggi, sakit kepala, mual, sakit perut dan diare. Infeksi bakteri Listeria bisa menyebabkan keguguran pada ibu hamil. Adapun larangan apel asal California, AS, disampaikan oleh Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kemendag, Widodo, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (26/1).



Post a Comment

 
Top