googlesyndication.com

0 Comment

Batang – 
Untuk mensiasati terjadinya ancaman terhadap guru SD yang diprediksikan akan kehilangan tunjangan profesi, Pemkab Batang lakukan Pemerataan dan Pemetaan Guru (PPG). Pasalnya sejumlah 2428 guru SD di 371 SD di Kabupaten Batang terancam kehilangan tunjangan profesi tersebut.
Hari Riyadi, spesialis Manajemenn dan Pemerintahan USAID PRIORITAS Jawa Tengah mengatakan bahwa hal tersebut bisa saja terjadi bila ditahun 2016 Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang guru, yang mengatur rasio siswa guru dengan jumlah minimal di SD satu banding dua puluh diterapkan.
“ namun hal tersebut telah pemkab antisipasi melalui PPG. Kami telah analisis data berbasis Dapodik dan merumuskan beberapa rekomendasi dan kebijakan .” jelasnya saat lokakarya implementasi kebijakan PPG, baru-baru ini.
Hari Riyadi menjelaskan, rekomendasi tim PPG Kabupaten tersebut diantaranya regrouping/merger sekolah kecil dan sekolah satu lingkungan, pembelajaran kelas rangkap atau multigrade, optimalisasi jumlah atau beban mengajar guru mapel, dan guru mobilitas untuk mata pelajaran. Rekomendasi tersebut secara bertahap akan dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Batang dalam rangka mengantisipasi kebijakan rasio siswa guru per januari 2016.

Kepala Dinas Pendidikan meleui Kabid TK SD Kabupaten Batang, Wachyusin menerangkan bahwa pemkab telah mengeluarkan Surat keputusan nomor 69 tahun 2014 tentang pembentukan tim analisis kebutuhan guru SD.

“ Yang saat ini telah dilakukan oleh Pemkab yaitu mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 69 tahun 2014 tentang pembentukan tim analisis kebutuhan guru negeri di sekolah dasar di lingkungan pemerintah Kabupaten Batang. Dan pada 9 Desember nanti akan ada pencairan tunjangan guru wiyata bhakti sebanyak 1400 orang .” terang dalam kesempatan tersebut.
Wachyusin melanjutkan, kebijakan yang akan dilakukan Pemkab Batang akan memberikan solusi untuk semua pihak. Yaitu, sisi pelayanan maksimal kepada siswa dan sisi kepentingan guru. Misalkan saja terkait dengan regrouping SDN dan pengoptimalan jam mengajar. Siswa akan terus belajar dan guru juga bisa bekerja dengan nyaman.


Sementara Bupati Batang melalui Asisten 2 Arbak Yoga Widodo menambakan bahwa sampai kini masih ditemukan ketimpangan, hal tersebut terjadi karena kecenderungan penumpukan guru di kota



“ padahal jika didistribusikan dengan baik ketimpangan tidaklah terjadi. Maka dari itu PPg menurut saya solusi .” paparnya.
Ia melanjutkan penataan guru menjadi perhatian khusus dengan diberlakukannya moratorium penghentian pengangkatan guru selama 5 tahun oleh Kemenpan dan Reformasi Birokasi dan pembatasan pengangkatan PNS berdasar rasio belanja langsung dan tak langsung daerah. Sementara itu, di daerah dirasakan bahwa kekurangan guru sangat banyak. Tercatat di Kabupaten Batang kekurangan guru SDN sebanyak 1.162  orang.  Dengan dibatasinya kuota pengangkatan guru, diperlukan langkah-langkah antisipasi untuk tetap mempertahankan kualitas pelayanan pendidikan. 

Post a Comment

 
Top