googlesyndication.com

0 Comment
BATANG- 
Warga Roban Timur, Abdul Khafid (25) menolak rencana pembangunan PLTU Batang.
Dia melakukan aksi kubur diri saat Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla melakukan peninjauan ke mega proyek itu pada hari Kamis (4/12). Sebab, seluruh warga dilarang masuk ke wilayah tenda JK, dan tidak diperkenankan bertemu. 

"Saya akan mengubur diri sampai bisa ketemu Jusuf Kalla. Kami tolak PLTU ini dan harusnya pemerintah mendengarnya," kata dia.

Sedangkan ratusan warga lainnya, juga ikut menyerukan penolakan PLTU Batang itu.
Bendera dan spanduk penolakan, dikibarkan sekitar 500 meter dari tenda Jusuf Kalla. 


"Kami ingin pemerintah bisa mendengarkan aspirasi kami," jelas dia.

Koordinator warga kontra PLTU Batang UKPWR (Ujungnegoro, Karanggeneng, Ponowareng, Wonokerso, dan Roban), Roidi mengaku telah mengirimkan surat ke istana negara untuk permohonan audiensi dengan Presiden, Joko Widodo.
Namun, sayangnya, surat izin audiensi yang telah dikirimkan sejak bulan November 2014 itu belum mendapatkan balasan.

"Surat sudah kami kirimkan ke istana negara. Tapi sampai sekarang belum ada balasan, saya harapkan dalam waktu dekat bisa ke istana negara," jelas dia.

Dia menyayangkan, bila lahan itu digunakan untuk PLTU Batang karena tanah yang digunakan masih produktif.

"Kemudian terumbu karang di sini merupakan konservasi yang dilindungi. Bagaimana bisa pemerintah melanggar aturan, lalu lahan produktif dan terumbu konservasi ini bagaimana nasibnya," jelas dia.

Sementara pada hari yang sama, Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, melakukan peninjauan ke poyek PLTU Batang, Kamis (4/12/2014). Sekitar pukul 15.00, Jusuf Kalla datang bersama rombongan menggunakan helikopter TNI AU. Didampingi dua helikopter lainnya milik Paspampres.

Dia mengatakan, kebutuhan masyarakat terhadap listrik itu tidak tergantikan.

"Mau apa saja diperlukan listrik, maka listrik kebutuhan pokok siapa saja, golongan apa saja," jelas dia.

Dia memperkirakan, kebutuhan listrik bertambah sekitar 15 persen per tahun. Sehingga dibutuhkan pembangkit listrik baru, misalnya pembangunan PLTU Batang 2x1000 megawatt.

"Kalau ini dibiarkan terus, saya perkirakan pada 2018 akan terjadi krisis listrik dan pemadaman bergilir di jawa," kata dia.

Jusuf Kalla mengatakan, warga pemilik lahan akan mendapatkan ganti untung atas penggunaan lahan untuk PLTU Batang.

"Kalau sekarang harga tanahnya Rp 1.000, harus diganti Rp 2.000. Masyarakat harus mendapatkan ganti untung, karena ketika proyek ini dibangun harga tanah bisa mencapai Rp 20.000," kata dia.

Menurut dia, meningkatnya harga tanah itu karena akan banyak investor masuk ke Kabupaten Batang.

"Setelah proyek PLTU ini dibangun, akan banyak industri yang lari ke Jawa Tengah. Syaratnya ada ketersediaan pasokan listrik," jelasnya.

Dia juga berharap, PLTU Batang bisa memberikan jaminan pekerjaan terhadap masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

"Perusahaan ini harus menjamin, dan memprioritaskan masyarakat yang kehilangan pekerjaannya," jelas dia.

Terkait masih adanya penolakan, pihaknya berharap masyarakat dapat memahami keuntungan yang dapat dirasakan setelah selesai.

"Ganti untung tanah ini kan sudah di atas NJOP (nilai jual objek pajak-red), bahkan sampai tiga hingga empat kalinya," jelasnya.

Dia menjelaskan, pembebasan lahan PLTU Batang, akan dilaksanakan pemerintah daerah per 1 Januari 2015 menggunakan undang-undang nomor 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi kepentingan umum.

"Per 1 Januari 2015, akan dimulai menggunakan undang-undang itu," kata dia.

Bupati Batang Yoyok Riyo sudibyo, mengatakan, pemerintah Kabupaten Batang akan melakukan pemahaman mengenai proses pembebasan lahan dan risikonya apabila belum tercapai kesepakatan.

"Kami akan memastikan, masyarakat pemilik lahan akan menjadi pihak yang paling diuntungkan dengan proyek ini.. Karena proyek ini akan menjadi penggerak ekonomi baru," kata dia.

Dia mengharapkan, kehadiran proyek itu dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batang.

"Kami ingin proses pembebasan lahan dapat selesai tepat waktu, dan proyek PLTU ini bisa beroperasi," jelasnya.


Diketahui, Adapun berdasarkan data PT PLN, terdapat 108 warga pemilik 29,38 hektare lahan yang belum selesai dibebaskan yang berada di Desa Ujungnegoro, Karanggeneng dan Ponowareng. Luas sisa lahan itu hanya 13 persen, dari total lahan yang diperlukan untuk membangun PLTU Batang seluas 226 hektare

Post a Comment

 
Top