googlesyndication.com

0 Comment
Kota Pekalongan
Sebanyak 38 warga binaan atau narapidana (napi) beragama yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan diusulkan memperoleh remisi (pengurangan hukuman) pada perayaan Natal tahun 2014.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekalongan, Suprapto, mengatakan semua warga binaan yang diusulkan mendapat remisi itu adalah yang beragama Nasrani.

"Di Lapas Pekalongan total ada 42 warga binaan yang beragama Nasrani, sedangkan yang kita usulkan untuk menerima remisi Natal hanya ada 38 orang," kata Suprapto, usai mengikuti apel gelar pasukan Operasi Lilin Candi 2014 dalam rangka perayaan Natal 2014 dan tahun baru 2015 di halaman Mapolres Pekalongan Kota, Selasa (23/12) pagi.

Suprapto menambahkan masih, ada empat napi yang sedang menerima hukuman disiplin maupun tengah menjalankan pidana kurungan pengganti subsidair.

Sebagian besar, remisi yang diajukan bagi para napi itu adalah pemotongan masa tahanan selama satu bulan. Sementara, dari 38 napi yang diusulkan dapat remisi, dua orang diantaranya akan langsung bebas pada hari Natal 25 Desember besok.

"Pada Natal ini, ada dua warga binaan yang kita bebaskan karena menerima keputusan pembebasan bersyarat. Sehingga sisanya, yang mendapat pengurangan masa hukuman ada 36 warga binaan," jelasnya.
Namun Suprapto menambahkan, keputusan pemberian remisi bagi para napi itu belum semuanya turun. Hingga Selasa (23/12) pagi, surat keputusan remisi yang sudah turun baru untuk enam napi. Keenam napi ini adalah mereka yang hukuman pidananya di bawah lima tahun.

Sedangkan napi yang pidananya di atas lima tahun, keputusan pemberian remisinya dikeluarkan oleh Menteri Hukum dan HAM. "Keputusannya ada di Jakarta. Kemungkinan (keputusan remisinya) akan turun hari ini (kemarin, red) atau besok (hari ini, red)," tandasnya.

Suprapto mengungkapkan bahwa para napi yang akan menerima remisi itu adalah napi kasus narkotika. Mereka merupakan bagian dari 465 napi yang menghuni Lapas Kelas IIA Pekalongan. Dan, dari 465 napi ini, 430 diantaranya merupakan napi kasus narkotika.

"Total saat ini ada 465 warga binaan. Yang kasus narkotika mencapai 430 orang. Sisanya kasus kriminal lain. Sedangkan daya tampung Lapas Pekalongan saat ini bisa sampai 800 orang," ungkapnya.
Lebih lanjut Suprapto menambahkan, pada hari raya Natal tahun 2014 ini, pihaknya memberi dispensasi jadwal kunjungan di Lapas Pekalongan.

 "Meskipun hari raya Natal itu hari libur, jadwal kunjungan tetap dibuka," imbuhnya.

Lapas Pekalongan juga memberikan waktu khusus bagi warga binaannya untuk menjalankan ibadah Natal di dalam lingkungan Lapas. Pihak Lapas telah menjadwalkan, tepat pada tanggal 25 Desember ini akan ada peringatan Natal di dalam Lapas.

 "Nanti akan ada perayaan Natal di Lapas. Hari ini, tanggal 23 Desember ini juga ada perayaan Natal," pungkasnya. 

Post a Comment

 
Top