googlesyndication.com

0 Comment
Kota Pekalongan-
Hingga Desember tahun 2014 target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 700 juta dari sektor retribusi parkir baru terealisasi 80 % masuk ke unit yang di kelola Dinas Perhubungan Kebudayaan dan Pariwisata (Dishubparbud) Kota Pekalongan.


Semua Pencapaian dari target awal kemungkinan besar tertunda, menurut keterangan Kepala Dishubparbud Kota Pekalongan, Doyo Budi Wibowo kepada pekalongan-news, Senin (8/12/14) terungkap penyebab tertundanya target tersebut karena masih banyaknya pihak pengelola parkir hingga kini menunggak atau belum memenuhi kewajibanya.


" seharusnya memasuki bulan Desember ini sudah 100 % bahkan kemungkinan melebihi target jika seluruh penelola parkir tertib membayarkan retribusi,kebanyakan mereka beralasan akan menutup kewajibanya mepet di akhir tahun nanti dengan lunas," kata Doyo.

Doyo berharap semua tunggakan akan selesai akhir tahun ini sehingga kekurangan 20 % yang belum terbayar bisa menutup target yang sudah di tetapkan.

" kami akan tetap koordinasikan dan mengambil langkah yang tepat dalam menyelesaikan kekurangan tersebut." imbuhnya.
Doyo mengungkapkan, pihaknya mendapatkan PAD lahan parkir  kurang lebih 300 titik lokasi yang tersebar di seantero  Kota Pekalongan yang beberapa diantaranya sudah melebihi kapasitas hingga ketengah jalan dan sering di lakukan penertiban bagi yang tidak sesuai aturan.

" ada dua jenis lahan parkir terutama yang dekat dengan pasar, satu sisi kita yang kelola dan satu sisi lainya di kelola pihak Dinas Pasar." terangnya.

Post a Comment

 
Top