googlesyndication.com

0 Comment
Krapyak Krisis Sampah Tanggung Jawab Siapa
Raharjo 55 th penarik gerobak sampah
Pekalongan 29-11-2014
Memang kronik kalau bicara masalah sampah,ada kebijakan setengah hati,perda sampah tanpa di dudukung perangkat pelaksana di tingkat atas dan bawah menjadi sesuatu yg absurd,Perda hanya aturan tanpa ada sangsi yg membuat efek jera,Sosialisasi tanpa di barengi fasilitas yg memadai akan mubazir.      

Raharjo 55 th penarik gerobak sampah krapyak lor mengungkapkan bahwa dirinya sudah mengajukan penggantian gerobak baru yg mempunyai kapasitas angkut lebih banyak tak pernah di respon pihak kelurahan,Ia juga mengungkapkan tenaga penarik sampah seperti dirinya terbatas daya jelajahnya karena ia merasa kualahan hanya mampu melayani beberapa RT saja sedang honor yg ia terima hanya bedasarkan retribusi seikhlasnya dari warga,ia pun mengharapkan pemkot mau menyediakan depo sampah minimal bak pembuangan sampah sementara karena dirinya menga ku kesulitan harus di buang kemana sampah yg menumpuk tersebut.Selama ini terpaksa ia menumpuk sampa hasil pekerjaanya di area tanggul pinggir sungai yg  ia khawatirkan lama2 tak mampu menampung lagi sampah dan berakibat terbawa banjir bahkan menghambat aliran air ketika pasang maupun air sungai meluap,Ia sa dar perbuatannya salah dan menyalai aturan namun ia berdalih bahwa semua keluh kesah yg ia rasakan tak  pernah didengar oleh kelurahan apalagi sampai ke pemkot.

Memang menurut investigasi Pekalongan News tak ada depo maupun bak sampah besar yg bisa di angkut Dam truck di wilayah krapyak.Jadi kesulitan timbul untuk menjangkau TPA terlampau jauh kalau hanya mengandalkan gerobak sampah yg di tarik tenaga manusia.                       Mungkin masih banyak raharjo-raharjo lain yg mungkin mempunyai masalah yg sama,kasus ini hendaknya  di tanggapi dengan arif dan bijaksana pemkot tidak bisa bersandar pada perda untuk menegakan aturan, tapi juga perlu memikirkan permasalahan di hilir.      

Ada baiknya figur seperti raharjo honornya di ambil kan dari APBD dan warga di bebaskan dari retrebusi sampah untuk lebih memaksimalkan warga taat aturan,Karena walaupun seikhlasnya  retrebusi sampah masih dirasa memberatkan bagi sebagian warga sehingga warga lebih memilih membuang sampahnya langsung ke sungai,sebagian dari mereka beralasan kesungai lebih praktis karena tanpa harus mengeluarkan uang sebagian lagi lingkungan mereka tak di jangkau petugas sampah sehingga mereka memilih membuang sampah ke sungai.

Memang Pekalongan news sempat memergoki warga dengan entengnya membuang sampah kalau tidak di pinggir ya langsung ke aliran air sungai.
Krapyak Krisis Sampah Tanggung Jawab Siapa
Tps( tempat pembuangan sampah sementara)
Kesadaran warga akan kebersihan lingkungan memang rendah ini menjadi PR yg harus di seriusi.
Sudah efektifkah perangkat kerja yg membidangi masalah ini.Proyek program kali bersih tak bisa jalan tanpa peran semua pihak.Pemkot di harapkan lebih peka mencermati keadaan.

Masukan buat bapak wali kota yg dalam waktu dekat akan melakukan peninjauan ke lokasi 10 kelurahan di kecamatan pekalongan utara menyambung hasil rakor kemarin hari senin tgl 10 juni di pabean,sebaiknya menempuh jalur sungai  untuk kel krapyak karena sumber masalah ada di sana....


Post a Comment

 
Top