googlesyndication.com

0 Comment
Kabupaten Pekalongan-

Catur (32 th) warga Gembong no.32 gang Waringin 2 Kecamatan Kedungwuni diamankan Polsek Buaran Kabupaten Pekalongan  karena diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap Mohammad Rosyda (20 th) warga Sapugarut gang 7 buaran Kabupaten Pekalongan.
Catur, menurut hasil pemeriksaan Polsek Buaran terbukti memukul wajah Mohamad Rosyda yang merupakan kekasih pelaku sendiri  sebanyak  empat kali di daerah rahang sampai lebam.

catur (32 th) pelaku pemulan

Kasus bermula ketika Catur yang terlibat hubungan asmara sesama jenis alias homo seksual mendatangi rumah kekasih nya Mohammad RosydaSenin malam (21/10/14) di bilangan Sapugarut Buaran sambil marah-marah dan mengamuk karena dibakar api cemburu sempat memukuli wajah pasanganya, sebab melihat pasangan homonya tersebut bersama laki-laki lain, keributanpun terjadi hingga menarik perhatian warga setempat, Kebetulan anggota Polsek Buaran patroli di lokasi sehingga keadan dapat teratasi.
Lantas kedua pasangan dan beberapa saksi dari keluarga korban di bawa ke kantor polsek setempat.
Menurut Kapolsek Buaran Kompol Agus Riyanto SH,MH motif latar belakangnya adalah cemburu buta.

" dari hasil pemeriksaan kami, sebelum kejadian tepatnya pukul 3 sore
pelaku mengajak janjian bertemu di depan balai desa akan tetapi korban tidak datang, rupanya hal tersebut membuat marah pelaku apalagi di lihat pelaku bersama lelaki lain hingga terjadilah peristiwa pemukulan di dua tempat, sore di Sapuro dan pada malam harinya di rumah korban." terang Agus Riyanto kepada pekalongan-news.com Senin (21/10/14) di malam yang sama.
Sementara itu Catur kepada pekalongan-news.com menuturkan bahwa dirinya cemburu setelah tahu kekasihnya tidur dengan lelaki lain.

" saya merasa di hianati mas, lantas saya lampiaskan amarah dengan menamparnya bukan memukulinya seperti yang di tuduhkan kepada saya." aku Catur.
Lain halnya dengan pengakuan Mohammad Rosyda yang mengatakan kekasihnya sudah sering memukulinya bila terlibat cekcok walaupun persoalan sepele.
" saya tidak berani melawan karena badan saya lebih kecil, padahal waktu sebelumnya ketika diajak tidur di losmen dia sudah berjanji tidak akan mengulangi perbuatanya." tutur Mohammad Rosyda.
Keluarga korban yang di wakili oleh sang kakak yang tidak mau disebut namanya menyatakan tidak terima adiknya dipukuli sedemikian rupa walaupun keluarga pelaku sudah mengusahakan untuk di selesaikan secara kekeluargaan.

Ketika di tanya oleh pekalongan-news.com perihal perilaku menyimpang adiknya tersebut kakak korban mengaku baru tahu kondisi kejiwaan adiknya setelah peristiwa penganiayan tersebut terjadi.
" saya baru tahu kalau adik saya seperti itu padahal di rumah dia biasa saja bahkan sehari-hari di rumah sering mengenakan sarung seperti kebiasaan remaja seusianya di kampung, entah apa yang harus saya perbuat saya belum bisa berpikir mas?." beber Kakak Korban.
Untuk pemeriksaan salanjutnya Polsek Buaran masih mengembangkan Kasus tersebut karena menurut Kompol Agus Riyanto pihaknya melakukan prosedur menindak lanjuti laporan yang masuk apalagi ada pengaduan dari keluraga korban.



Post a Comment

 
Top