googlesyndication.com

0 Comment
Pekalongan News
Polres Batang bersama Muspika Kecamatan Bandar menghentikan sosialisasi rencana pembangunan peternakan  sapi yang digelar PT Kejora Pelita Semesta di Desa Tumbrep, Kecamatan Bandar
Kabupaten Batang
Polres Batang bersama Muspika Kecamatan Bandar menghentikan sosialisasi rencana pembangunan peternakan  sapi yang digelar PT Kejora Pelita Semesta di Desa Tumbrep, Kecamatan Bandar, Kamis  (26/10).

Kapolres Batang AKBP Edi Suranta Sinulingga yang turun langsung dalam kegiatan ini mengatakan, pertimbangan polisi menghentikan sosialisasi karena tidak memiliki izin dan mencegah kemungkinan terjadinya keributan. Pasalnya ada elemen masyarakat yang menolak pembangunan peternakan sapi tersebut.
'' Kami menghentikan rencana kegiatan sosialisasi menyangkut pembangunan peternakan sapi karena tidak memiliki izin,'' katanya.
Ia yang didampingi Kapolsek Bandar Iptu Imam Sudrajat mengungkapkan, sebaiknya warga pendukung maupun yang menolak pembangunan peternakan sapi dapat menyalurkan aspirasinya melalui mekanisme yang sudah ada yaitu ke DPRD.
'' Terkait masalah pembangunan kandang sapi yang masih menimbulkan pro dan kontra  masyarakat, kami imbau masing-masing kelompok agar mampu menahan diri untuk tidak melakukan aktifitas yang kontra produktif seperti yang baru saja kami hentikan,'' katanya.
Ia menandaskan polisi akan bertindak tegas terhadap warga yang memaksakan kehendak terkait pembangunan peternakan sapi, baik yang pro maupun kontra.
'' Kami bersikap netral dan tidak ingin dibenturkan pada salah satu kepentingan terhadap pembangunan peternakan sapi di Desa Tumbrep,'' tegasnya. 
Camat Bandar Wawan Nurdiansyah mengatakan, masalah pembangunan peternakan sapi telah banyak menimbulkan pro dan kontra pada warga setempat sehingga Pemkab menyarankan PT Kejora sebagai pelaksana pembangunan peternakan sapi untuk pindah lokasi.
'' Jika memang sosialisasi ini digelar maka seharusnya pemerintah desa yang memberikan surat undangan itu pada warga. Akan tetapi kenyataan tidak ada surat undangan tersebut sehingga kegiatan sosialisasi dibubarkan,'' katanya.
Ia menambahkan, Pemkab tidak alergi untuk membuka peluang investasi di daerah. Kendati demikian, masuknya pengembang investasi jangan sampai menimbulkan kerawanan gesekan antar warga setempat.
'' Kami menyarankan pada investor PT Kejora pindah ke daerah lain. Jika dipaksakan dikhawatirkan akan menimbulkan gesekan antar warga Desa Tumbrep dan warga Desa Sidayu,'' katanya. 
 Sementara itu Humas PT Kejora Pelita Semesta Hanifan mengatakan, penghentian sosialisasi rencana pembangunan peternakan sapi sudah melalui musyawarah dengan Kapolres Batang. Pihak perusahaan berusaha memahami agar situasi tetap kondusif dan menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Batang.

Namun dirinya menyayangkan pihak pemerintah terkait dengan sosialisasi ini. Ini karena pada 9 Oktober, perusahaan sudah melayangkan surat Ke Desa Tumbrep dengan  tembusan Ke camat dan bupati. Sehingga ada waktu mengundang untuk mengkonfirmasi pada pihak perusahaan. 
''Seharusnya pemerintah sebagai pelayan publik seperti pemerintah desa dan kecamatan mengundang kami. Tidak menghentikan seperti ini dan diklaim sosialisasi tidak berizin serta tidak ada pemberitahuan. Sosialisasi ini digelar di tempat kandang milik perusahaan,'' katanya.

Post a Comment

 
Top