googlesyndication.com

3 Comment
Tego Wandiro (22 th) warga Babadan, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang Bandar sekaligus pengedar pil Dextromethorphan Trihexyphenidyl di lingkungan sekolah dan pelajar berhasil dibekuk tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batang, Kamis tanggal 18 Agustus 2016. 

Yang mengerikan, selain dijual dijual kepada anak sekolah, pil yang diedarkan pelaku terbukti sudah sudah habis masa edarnya atau kadaluarsa dan peredaranya memang sudah dilarang.

Kepala BNN Kabupaten Batang, Teguh Budi mengatakan, nama pelaku pengedar pil Dextro, Tego Wandiro diketahui berkat adanya tindak lanjut pihak BNN setelah sebelumnya mendapat laporan dari masyarakat.

Laporan yang sama juga datang dari pihak guru dan siswa pada saat kegiatan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba dan diketahui peredaran pil tersebut di sekitar Limpung.
"Kami tugaskan Kompol Syafril untuk melakukan penyelidikan dan hasilnya peredaran pil tersebut berada di sekitar alun-alun Limpung dan didapati nama pengedarnya, Tego Wandiro yang akhirnya berhasil kita amankan," ungkap Teguh, Jum'at (19/8/16) saa gelar perkara.
Dari hasil penangkapan pelaku, BNN juga mendapati barang bukti berupa pil Dextro sebanyak 20 ribu butir dan pil Trihexyphenidyl sebanyak 5 ribu butir. Selain itu, kita juga dapatkan uang tunai sebesar Rp 6,6 juta yang diketahui uang dari hasil penjualan pil.

Selanjutnya pelaku akan dikenakan Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 dan terancam hukuman maksimal 15 tahun dengan denda sebesar Rp 1,5 miliar.

Sementara itu, Tego Wandiro, pelaku pengedar pil Dextro di kalangan pelajar Limpung mengaku, dirinya menjadi pengedar pil Dextro karena tergiur keuntungan yang besar dari hasil penjualan pil koplo.
"Satu bulan saya bisa mendapatkan untung Rp 5 juta. Saya jual perpaket Rp 5 ribu berisi 5 butir dan Rp 10 ribu berisi 10 butir. Satu butirnya saya hargai Rp 1000," akunya.
Pemuda yang pernah menjadi debt colector tersebut juga melengkapi dirinya dengan sepucuk pistol air softgun yang akhirnya juga berhasil disita oleh petugas.

Dari keuntungan berjualan pil koplo, pelaku mengaku selama ini uangnya dihabiskan untuk berfoya-foya. 
"Saya sudah berjualan selam 3 tahun terakhir. Dan jualnya disekitar Limpung saja," tuturnya.





Post a Comment

 
Top