Pekalongannews, Batang – Penataan kawasan Jalan Pattimura, Kabupaten Batang, memasuki babak baru. Setelah Pemerintah Kabupaten Batang menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), para Pedagang Kaki Lima (PKL) mulai membongkar lapak mereka secara mandiri dan bersiap menempati lokasi relokasi yang telah disediakan pemerintah.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Batang dalam menciptakan kawasan perkotaan yang lebih tertib, aman, dan nyaman tanpa mengesampingkan keberlangsungan usaha para pedagang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang, Haryono, mengatakan penerbitan SP3 merupakan tahapan akhir dari proses penataan yang telah dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan. Sebelum SP3 diterbitkan, pemerintah lebih dulu melaksanakan sosialisasi, pemberian Surat Peringatan Pertama (SP1), SP2, hingga pendekatan persuasif kepada para pedagang.
"Alhamdulillah, sebagian besar pedagang sudah membongkar bangunannya sendiri. Kami mengapresiasi kesadaran dan kerja sama mereka dalam mendukung penataan kawasan," ujar Haryono saat ditemui di Kantor Satpol PP Batang, Selasa (4/8/2026).
Menurutnya, apabila setelah seluruh tahapan peringatan masih terdapat bangunan yang belum dibongkar, petugas akan melakukan penertiban sesuai prosedur. Namun hingga kini, mayoritas PKL memilih membongkar lapak secara sukarela sehingga proses penataan berjalan lebih kondusif.
Haryono menegaskan, Pemerintah Kabupaten Batang mengedepankan pendekatan humanis dalam pelaksanaan relokasi.
Pemerintah tidak hanya menata ruang publik, tetapi juga memastikan para pedagang tetap memiliki tempat untuk melanjutkan aktivitas ekonominya.
Dalam skema relokasi yang telah disiapkan, pedagang sayuran dan komoditas sejenis dipindahkan ke Pasar Batang.
Sementara pedagang unggas diarahkan menempati Pasar Sambong. Penempatan tersebut juga disesuaikan dengan berakhirnya masa kontrak penggunaan lahan milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).
"Kami melakukan pendekatan secara persuasif. Tujuan kami bukan sekadar menertibkan, tetapi memastikan pedagang tetap bisa berusaha di tempat yang lebih layak," jelasnya.
Tak hanya memindahkan aktivitas perdagangan, Pemkab Batang juga telah menyiapkan konsep penataan baru untuk kawasan Jalan Pattimura.
Ruas jalan tersebut direncanakan akan dikembangkan menjadi ruang publik yang lebih representatif melalui pembangunan taman tematik, penataan trotoar, serta sistem drainase baru yang terintegrasi dengan saluran pengendali banjir.
Pengembangan infrastruktur tersebut diharapkan mampu mengurangi potensi genangan air saat musim hujan sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan.
Melalui penataan ini, Pemerintah Kabupaten Batang ingin menghadirkan wajah kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.
Di sisi lain, relokasi pedagang ke pasar juga diharapkan mampu menghidupkan kembali aktivitas perdagangan di pusat-pusat pasar tradisional sehingga roda perekonomian lokal tetap bergerak seiring dengan pembangunan infrastruktur perkotaan.



No comments:
Post a Comment