Pekalongannews, Kajen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan terus memperkuat sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja guna menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) dan Peningkatan Kapasitas Kinerja Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Kabupaten Pekalongan yang digelar di Megaland Hotel Solo, Surakarta, Selasa (23/6/2026).
Peserta rakor berasal dari unsur pemerintah daerah, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Pekalongan, hingga perwakilan serikat pekerja dan serikat buruh, seperti SPN, KSPN, dan SBSI.
Plt. Bupati Pekalongan Sukirman mengatakan, forum tersebut menjadi langkah strategis untuk mengantisipasi berbagai persoalan hubungan industrial sekaligus meningkatkan kualitas ketenagakerjaan di Kabupaten Pekalongan.
Menurutnya, komunikasi yang baik antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja menjadi kunci terciptanya iklim investasi yang sehat serta kesejahteraan tenaga kerja.
"Melalui forum ini, kita tidak hanya membahas penyelesaian persoalan hubungan industrial, tetapi juga merumuskan berbagai program yang mampu meningkatkan kualitas tenaga kerja melalui pelatihan, peningkatan kompetensi, hingga perluasan kesempatan kerja," ujar Sukirman.
Ia menambahkan, rakor tersebut juga menjadi ajang studi tiru dengan Pemerintah Kota Surakarta yang dinilai berhasil membangun sistem hubungan industrial yang kondusif. Berbagai pengalaman dan praktik baik dari Kota Solo diharapkan dapat menjadi referensi dalam memperkuat peran LKS Tripartit di Kabupaten Pekalongan.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinkop UKM dan Naker Kabupaten Pekalongan Siti Masruroh menjelaskan bahwa Kabupaten Pekalongan merupakan salah satu kawasan industri potensial di Jawa Tengah dengan sektor unggulan seperti tekstil, batik, pakaian jadi, dan UMKM yang menyerap ribuan tenaga kerja.
Besarnya jumlah pekerja tersebut, menurutnya, berpotensi memunculkan berbagai dinamika hubungan industrial. Oleh karena itu, keberadaan LKS Tripartit menjadi wadah penting untuk membangun komunikasi, menyamakan persepsi, serta merumuskan solusi atas berbagai persoalan ketenagakerjaan.
"Kami ingin memperkuat fungsi LKS Tripartit agar mampu menjadi forum dialog yang efektif antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam menjaga stabilitas hubungan industrial," jelasnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Surakarta Pramutedy Sukoco memaparkan bahwa Kota Surakarta telah memiliki LKS Tripartit yang didukung regulasi kuat, termasuk pembentukan Tim Deteksi Dini dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial.
Menurutnya, tantangan dunia ketenagakerjaan saat ini semakin kompleks sehingga membutuhkan kolaborasi lintas daerah. Karena itu, forum koordinasi seperti ini dinilai penting untuk saling berbagi pengalaman, memperkuat sinergi, dan menjaga iklim usaha tetap kondusif.
Melalui rakor ini, Pemkab Pekalongan berharap hubungan industrial yang harmonis dapat terus terwujud sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja, mendukung pertumbuhan investasi, sekaligus memperkuat perekonomian daerah secara berkelanjutan.



No comments:
Post a Comment