Pekalongannews, Batang - Hanya butuh 5 detik bagi AG (34) untuk membawa kabur sepeda motor yang tidak dilengkapi penutup kunci. Sedangkan untuk motor yang dilengkapi pengaman tambahan, pelaku asal Tangerang ini membutuhkan waktu 15 detik.
Satreskrim Polres Batang berhasil membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan yang menarget kendaraan di area masjid. AG merupakan residivis yang sudah dua kali merasakan dinginnya jeruji besi.
"Pelaku merupakan residivis curat dan mempunyai keluarga di Desa Bandung, Kecamatan Pecalungan. Aksinya di wilayah Kabupaten Batang ini sudah sangat meresahkan karena telah mencuri 18 motor dari beberapa wilayah," ujar Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana saat konferensi pers di Mapolres Batang, Selasa (20/5/2025).
AG beroperasi di Batang dengan pola yang sama. Ia memilih sasaran di halaman masjid saat jam salat berlangsung, terutama waktu subuh. Setelah memastikan kondisi aman, ia beraksi kilat membawa kabur kendaraan incaran.
Dari tangan tersangka, polisi menyita beberapa kunci leter T berbagai ukuran sebagai alat kejahatan. "Hal ini menunjukkan jika pelaku memang sudah berpengalaman dan sudah berulang kali melakukan aksinya," kata Kapolres.
Dalam operasi penangkapan, aparat juga mengamankan dua penadah motor hasil curian. Motor-motor hasil curian AG dijual kepada penadah dengan harga Rp2 juta per unit.
"Uang hasil curian biasanya digunakan untuk foya-foya. Setelah melakukan aksinya, pelaku biasanya pulang ke Tangerang menemui keluarganya," tandas Kapolres.
AG mengaku mendapat keahlian membuka kunci motor dari temannya yang berasal dari Lampung. Ia diajari cara membobol kunci dan menggunakan alat pembuka penutup lubang kunci.
"Untuk motor yang tidak bisa dicuri yaitu yang menggunakan kunci keyless atau pakai remot. Sedangkan yang kunci manual, tinggal masukkan kunci leter T dan tinggal diputar paksa saja," ujar pelaku.
Satreskrim Polres Batang berhasil membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan yang menarget kendaraan di area masjid. AG merupakan residivis yang sudah dua kali merasakan dinginnya jeruji besi.
"Pelaku merupakan residivis curat dan mempunyai keluarga di Desa Bandung, Kecamatan Pecalungan. Aksinya di wilayah Kabupaten Batang ini sudah sangat meresahkan karena telah mencuri 18 motor dari beberapa wilayah," ujar Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana saat konferensi pers di Mapolres Batang, Selasa (20/5/2025).
AG beroperasi di Batang dengan pola yang sama. Ia memilih sasaran di halaman masjid saat jam salat berlangsung, terutama waktu subuh. Setelah memastikan kondisi aman, ia beraksi kilat membawa kabur kendaraan incaran.
Dari tangan tersangka, polisi menyita beberapa kunci leter T berbagai ukuran sebagai alat kejahatan. "Hal ini menunjukkan jika pelaku memang sudah berpengalaman dan sudah berulang kali melakukan aksinya," kata Kapolres.
Dalam operasi penangkapan, aparat juga mengamankan dua penadah motor hasil curian. Motor-motor hasil curian AG dijual kepada penadah dengan harga Rp2 juta per unit.
"Uang hasil curian biasanya digunakan untuk foya-foya. Setelah melakukan aksinya, pelaku biasanya pulang ke Tangerang menemui keluarganya," tandas Kapolres.
AG mengaku mendapat keahlian membuka kunci motor dari temannya yang berasal dari Lampung. Ia diajari cara membobol kunci dan menggunakan alat pembuka penutup lubang kunci.
"Untuk motor yang tidak bisa dicuri yaitu yang menggunakan kunci keyless atau pakai remot. Sedangkan yang kunci manual, tinggal masukkan kunci leter T dan tinggal diputar paksa saja," ujar pelaku.
No comments:
Post a Comment