googlesyndication.com

0 Comment
Kecelakaan di Jalan Kabupaten Akibat Rusak Parah: Warga Desa Lambur Menuntut Perhatian Pemerintah
Keterangan Gambar : Mobil box terperosok karena menghindari jalan berlubang akses jalan kabupaten yang menghubungkan Desa Lambur, Kecamatan Mrebet, dengan Desa Wisata Serang, Kecamatan Karangreja. Foto: Riswanto.
Pekalongannews, Purbalingga - Kecelakaan kendaraan di akses jalan kabupaten yang menghubungkan Desa Lambur, Kecamatan Mrebet, dengan Desa Wisata Serang, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga terjadi, Jumat 8 Maret 2024.

Kecelakaan ini melibatkan sebuah mobil box yang terperosok karena menghindari jalan berlubang. Beruntungnya, dalam kecelakaan ini tidak ada korban jiwa.

Namun, warga Desa Lambur dan sekitarnya merasa sangat prihatin karena kondisi jalanan yang rusak parah belum kunjung diperbaiki oleh pemerintah kabupaten Purbalingga.

Rahmat (35), seorang warga Desa Lambur yang ditemui di lokasi kejadian, menyuarakan ketidakpuasannya.

“Apa harus menunggu jalan rusak parah dan memakan korban jiwa baru pemerintah daerah memberikan perhatian untuk perbaikan jalan?” katanya.

Menariknya, jalan yang rusak ini sebenarnya merupakan jalur destinasi wisata yang menjadi kebanggaan Kabupaten Purbalingga. Oleh karena itu, aksesibilitasnya seharusnya mendapat perhatian lebih.

“Aksesibilitas adalah sarana dan prasarana penghubung agar wisatawan dan pengguna jalan lainnya dapat mencapai satu tempat atau tujuan dengan mudah, baik melalui prasarana jalan, sarana transportasi, maupun sarana komunikasi. Tapi kalau akses jalan rusak dan sempit akan menurunkan tingkat ku jungan wisata,"jelasnya.

Seperti diberitakan PekalonganNews pada 6 Maret 2024 terkait jalan sempit dan rusak parah diwilayah desa Lambur Jecamatan Mrebet Kabupaten.

Kepala Desa Lambur, Tuty Haryani, mengonfirmasi bahwa kondisi jalanan memang sangat mengkhawatirkan bagi pengguna jalan.

“Jalannya sudah sempit dan rusak parah,” katanya.

Pihak desa pun telah berusaha berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga, mengirimkan surat permohonan melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) dengan tembusan kepada bupati.

Namun, hingga saat ini, belum ada respon yang memadai.

Tuty Haryani berharap agar bupati dan dinas PU segera merespon keluhan dan harapan masyarakat untuk perbaikan jalan.

“Kerusakan jalan ini sudah berlangsung bertahun-tahun dan terkesan dibiarkan begitu saja. Kami dari pemerintah desa memiliki keterbatasan karena ini adalah jalan kabupaten dan menjadi kewenangan kepala daerah serta dinas terkait,” tegasnya.(Riswanto).


Post a Comment

 
Top