Pekalongannews, Batang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang telah menggelar simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara menggunakan Sistem Rekapitulasi (Sirekap) yang akan digunakan dalam Pemilu 2024. Peristiwa ini berlangsung di Desa Candiareng, Kecamatan Warungasem pada Rabu, 27 Desember 2023.
Ida Susanti, sebagai Ketua divisi teknis penyelenggaraan KPU Batang, menjelaskan bahwa pemilihan lokasi di Kantor Desa Candiareng dipilih karena dianggap dapat dimaksimalkan untuk keperluan simulasi.
"Tempat ini dapat dimanfaatkan secara optimal, baik dari segi ruang maupun kelengkapannya, sehingga kami memutuskan untuk menggunakannya dalam simulasi ini," ungkap Ida Susanti.
Simulasi melibatkan beberapa personel, termasuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 211 orang, serta tim penyelenggara yang terdiri dari Panitia Pemungutan Suara (PPK), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPS), dan Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dari Desa Candiareng yang bertindak sebagai PPS khusus.
Selain itu, terdapat juga peran-peran lain dalam simulasi ini, seperti Panitia Pemilihan (PPS) di tingkat kecamatan.
Meskipun simulasi telah dilakukan, namun beberapa kendala muncul karena petunjuk teknisnya (juknis) belum diterima. Ida Susanti menyatakan,
"Masih ada beberapa hal yang perlu kami konsultasikan ke KPU provinsi atau KPU RI terkait dengan beberapa penyesuaian yang harus kami lakukan sesuai petunjuk teknis dan jenisnya."
Ditanya mengenai perbedaan antara Pemilu mendatang dengan Pemilu sebelumnya, Ida Susanti menjelaskan bahwa perbedaan utamanya terletak pada aplikasi Sirekap MP dan waktu penghitungan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Kalau pemilihan sebelumnya hanya berlangsung satu hari, namun sekarang diberikan waktu tambahan 12 jam hingga tanggal 15 pukul 02.00 untuk mengantisipasi kemungkinan hal yang hampir sama," jelas Ida.
Selain itu, dalam upaya memfasilitasi warga difabel, Ida menyebutkan adanya pendampingan dan konfirmasi untuk pendamping difabel, serta fasilitas khusus yang disediakan.
"Kami memberikan fasilitas sesuai kebutuhan untuk aksesibilitas difabel. Misalnya, untuk difabel yang tidak bisa berjalan, kami menyediakan pendampingan dan fasilitas khusus," ungkapnya.
Ida juga menjelaskan bahwa aksesibilitas difabel tidak hanya terbatas pada data DPT, tetapi juga bagi individu yang mungkin tidak terdaftar secara resmi tetapi memerlukan aksesibilitas pendampingan untuk memilih, seperti mereka yang mengalami beberapa kondisi medis tertentu.
Ida Susanti kemudian merinci bahwa terdapat kriteria-kriteria tertentu untuk difabel, seperti difabel fisik, intelektual, tuna netra, serta beberapa kriteria lainnya.
"Untuk difabel fisik, terdapat 1142 orang, sementara untuk difabel intelektual sebanyak 212, dan difabel tuna netra sebanyak 579. Selain itu, terdapat juga difabel sensorik, seperti difabel sensorik cara sebanyak 306, sensorik rungu sebanyak 136, dan sensorik netra sebanyak 365. Semua ini perlu diakomodasi untuk memastikan aksesibilitas bagi semua," paparnya.
Ida berharap bahwa melalui simulasi ini, persiapan untuk Pemilu 2024 dapat lebih matang dan memastikan partisipasi seluruh elemen masyarakat, termasuk difabel, dalam proses demokrasi.
"Tempat ini dapat dimanfaatkan secara optimal, baik dari segi ruang maupun kelengkapannya, sehingga kami memutuskan untuk menggunakannya dalam simulasi ini," ungkap Ida Susanti.
Simulasi melibatkan beberapa personel, termasuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 211 orang, serta tim penyelenggara yang terdiri dari Panitia Pemungutan Suara (PPK), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPS), dan Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dari Desa Candiareng yang bertindak sebagai PPS khusus.
Selain itu, terdapat juga peran-peran lain dalam simulasi ini, seperti Panitia Pemilihan (PPS) di tingkat kecamatan.
Meskipun simulasi telah dilakukan, namun beberapa kendala muncul karena petunjuk teknisnya (juknis) belum diterima. Ida Susanti menyatakan,
"Masih ada beberapa hal yang perlu kami konsultasikan ke KPU provinsi atau KPU RI terkait dengan beberapa penyesuaian yang harus kami lakukan sesuai petunjuk teknis dan jenisnya."
Ditanya mengenai perbedaan antara Pemilu mendatang dengan Pemilu sebelumnya, Ida Susanti menjelaskan bahwa perbedaan utamanya terletak pada aplikasi Sirekap MP dan waktu penghitungan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Kalau pemilihan sebelumnya hanya berlangsung satu hari, namun sekarang diberikan waktu tambahan 12 jam hingga tanggal 15 pukul 02.00 untuk mengantisipasi kemungkinan hal yang hampir sama," jelas Ida.
Selain itu, dalam upaya memfasilitasi warga difabel, Ida menyebutkan adanya pendampingan dan konfirmasi untuk pendamping difabel, serta fasilitas khusus yang disediakan.
"Kami memberikan fasilitas sesuai kebutuhan untuk aksesibilitas difabel. Misalnya, untuk difabel yang tidak bisa berjalan, kami menyediakan pendampingan dan fasilitas khusus," ungkapnya.
Ida juga menjelaskan bahwa aksesibilitas difabel tidak hanya terbatas pada data DPT, tetapi juga bagi individu yang mungkin tidak terdaftar secara resmi tetapi memerlukan aksesibilitas pendampingan untuk memilih, seperti mereka yang mengalami beberapa kondisi medis tertentu.
Ida Susanti kemudian merinci bahwa terdapat kriteria-kriteria tertentu untuk difabel, seperti difabel fisik, intelektual, tuna netra, serta beberapa kriteria lainnya.
"Untuk difabel fisik, terdapat 1142 orang, sementara untuk difabel intelektual sebanyak 212, dan difabel tuna netra sebanyak 579. Selain itu, terdapat juga difabel sensorik, seperti difabel sensorik cara sebanyak 306, sensorik rungu sebanyak 136, dan sensorik netra sebanyak 365. Semua ini perlu diakomodasi untuk memastikan aksesibilitas bagi semua," paparnya.
Ida berharap bahwa melalui simulasi ini, persiapan untuk Pemilu 2024 dapat lebih matang dan memastikan partisipasi seluruh elemen masyarakat, termasuk difabel, dalam proses demokrasi.
Post a Comment