googlesyndication.com

0 Comment
PJ Bupati Batang: Keberhasilan PTSL Kelurahan Proyonanggan Tengah Bisa Jadi Teladan

Keterangan Gambar : PJ Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyerahkan sertifikat program PTSL di Kelurahan Proyonanggan Tengah Kecamatan Batang, foto: itung kontributor Batang.
Pekalongannews, Batang - Keberhasilan Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) di Kelurahan Proyonanggan Tengah Kecamatan Batang dijadikan pilot project untuk tingkat Kabupaten Batang.

Pasalnya, dalam kurun waktu 45 hari pantia PTS Kelurahan mempu menyelesaikan 222 bidang sertifikat dari 229 pemohon.

"Ya, saya berharap Kelurahan Proyonanggan Tengah bisa dijadikan contoh atau pilot project untuk kelurahan dan desa - desa yang lain. Ini bener - bener sinergi antara pihak kecamatankecamatan, kelurahan, tim PTSL bersama BPN," Kata Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, usai menyerahkan sertifikat PTSL di Kelurahan Proyonanggan Tengah, Rabu 1 November 2023.

Keberhasilan itu kata Dia, ada kolaborasi dan komunikasi yang baik, sehingga ada kekurangan persyaratan dari tim langsung bisa melengkapi dengan meminta kepada warga pemohon PTSL.

"Proses ini sangat cepatcepat, mungkin menjadi tercepat di Kabupaten Batang pada tahun iniini yang kurang dari dua bulan selesai. Bahkan ada satu tadi yang bernama Bapak Tarno, begitu sertifikat jadi beliau wafat. Sehingga nanti akan di balik nama oleh BPN secepatnya dan tidak ada biayanya,"ungkapnya.

Kepala Kabtor Pertanahan Kabupaten Batang, Zumrotun Aini mengatakan, terget program PTSL tahun 2023 sebanyak 24.975 bidang tanah, tapi yang baru diserahkan sertifikatnya masih sedikit.

Ia pun mengapresiasi panita PTSL Kelurahan Proyonanggan Tengah yang mampu menyelesaikan 1,5 bulan. Tapi tidak di desa yang lain sehingga prosesnya sertifikat nya lama.

"Sekarang ini belum ada 50 persen sertifikat yang terbit dari 24.975 bidang tanah. Tapi ini sudah berproses sebelum Desember InsyaAllah sudah selesai. Sekarang tahapannya sudah pengumuman ungkapnya.

Kendala yang sering dialamai yaitu pada tahapan pemberkasan. Karena panitia punya kesibukan sendiri, sehingga berkasnya cukup lama.

"Kita mau lanjut ke pengumuman dan proses berikutnya. Kendalanya berkas belum balik dari desa, ini yang jadi kendala kita,"ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia PTSL Kelurahan Proyonanggan Tengah, Lukman Hasanuddin menjelaskan, kecepatan proses PTSL itu semua tergantung dari penyerahan persyaratan pemohon.

"Kita hanya membantu berkas apa yang menjadi kekurangan permohonan kemudian tim yang akan bergerak. Alhamdulillah satu setengah bulan sudah selesai,"ungkapnya.

ia menambahkan, Tim PTSL Kelurahan semuanya ada 7 orang yang memiliki bidang tugas masing - masing. Untuk jumlah pemohon ada sebanyak 222. Tapi ada tambahan 7 pemohon, jadi totalnya ada 229 pemohon PTSL.

Post a Comment

 
Top