googlesyndication.com

0 Comment
Imbauan Awal Bawaslu: Parpol Diminta Patuhi Aturan Pemasangan APK
Rakor Bawaslu Kab Batang
Pekalongannews, Batang - Bawaslu Kabupaten Batang gelar Rapat Koordinasi pada 14 November 2023 untuk mempersiapkan pelaksanaan kampanye pemilu yang akan dimulai pada 28 November 2023. Dalam Rakor tersebut, Ketua Bawaslu Batang, Mahbrur, menegaskan komitmen mereka untuk mendukung pemilu yang adil dan bersih.

Meskipun tahapan kampanye belum dimulai, Bawaslu Batang telah aktif memberikan imbauan kepada Partai Politik (Parpol) terkait kegiatan kampanye, khususnya terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). 

"Kami berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan pemilu yang adil dan bersih," tegas Mahbrur, membuka Rakor tersebut.

Mereka telah mengingatkan Parpol mengenai aturan pelanggaran terhadap Perda Nomer 7 Tahun 2019, yang melarang pemasangan bendera, spanduk, dan sejenisnya di sepanjang jalan dan rambu lalu lintas, serta melarang pemasangan APK di tempat tertentu.

Bawaslu Batang menegaskan bahwa mereka akan kembali mengimbau Parpol untuk menertibkan APK yang melanggar peraturan. Mereka telah mengidentifikasi sejumlah APK yang dianggap melanggar, dan penertiban akan dilaksanakan pada 16 November 2023. Penertiban ini diharapkan dapat memastikan pelaksanaan kampanye sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Berdasarkan hasil rapat, kami akan melakukan penertiban pada 16 November 2023 mendatang terhadap APS/K yang melanggar," terang Ketua Bawaslu Batang.

Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan humas Bawaslu Batang, Nur Faizin, menekankan bahwa penertiban APK akan diterapkan secara adil untuk semua Parpol tanpa tebang pilih.

"Hal ini sebagai upaya untuk menjaga keadilan dan keterbukaan dalam pelaksanaan pemilu," paparnya.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Batang, Dwi Pranggono, menyatakan kesiapannya untuk mendukung penertiban APK yang melanggar, dan mereka akan menyiapkan 3 tim untuk terlibat dalam kegiatan penertiban. 

Anggota KPU Kabupaten Batang, Khikmatun, memberikan apresiasi atas langkah Bawaslu Batang dan menginformasikan bahwa KPU Kabupaten Batang akan segera menerbitkan Surat Keputusan Penetapan Lokasi Kampanye.

Pihak Polres Batang juga menyatakan dukungan mereka untuk mengamankan pelaksanaan penertiban APK dan APS.

"Ini sebagai wujud dukungan dari pihak kepolisian terhadap upaya Bawaslu Batang dalam menciptakan pemilu yang aman dan tertib," tuturnya.

Dengan langkah-langkah tegas ini, Bawaslu Kabupaten Batang berharap dapat menciptakan pemilu yang adil, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku, serta mengajak semua pihak terlibat untuk mendukung dan melaksanakan aturan dengan baik demi menciptakan proses pemilu yang berkualitas.

Post a Comment

 
Top