googlesyndication.com

0 Comment

Pekalongannews, Batang - Jajaran Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Batang menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Hj. Sri Kantun binti Palali, seorang jamaah haji berusia 58 tahun dari Kasepuhan yang tergabung dalam kloter Sapu Jagat. Ia meninggal dunia di Makkah pada Kamis, 6 Juli 2023 pukul 02.00 waktu Arab Saudi atau pukul 18.00 WIB.

Sebelumnya, ada dua jamaah haji dari kloter 42 asal Subah yang juga meninggal dunia di Tanah Suci. Mereka adalah H. Mabrur bin H. Khafizin berusia 46 tahun dan H. Suprapto bin Ahmad Suyuti berusia 70 tahun.

Akhmad Farkhan, Kepala Kantor Kemenag Batang, secara resmi mengabarkan bahwa Hj. Sri Kantun meninggal dunia di Tanah Suci sebagai bentuk bela sungkawa. Kunjungan ke keluarga almarhumah diterima oleh perwakilan keluarga, Hj. Muktiaroh.

"Beberapa hak almarhumah telah disampaikan kepada keluarga, termasuk lima liter air zam-zam," ujar Akhmad Farkhan saat ditemui di kediaman almarhumah di Kasepuhan, Kabupaten Batang pada Jumat, 7 Juli 2023.

Almarhumah Hj. Sri Kantun dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Soraya di pinggiran Kota Makkah. Saat ini, dokter dari kloter sedang mengurus penerbitan sertifikat kematian dari Kerajaan Arab Saudi sebagai bukti.

Selain itu, keluarga juga melengkapi bukti pelunasan dan Kartu Tanda Penduduk sebagai syarat untuk mengurus asuransi jamaah haji yang meninggal. "Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp49 juta akan dikembalikan," jelas Akhmad Farkhan.

Hj. Muktiaroh, anggota keluarga Hj. Sri Kantun, mengungkapkan bahwa sebelum berangkat ke Tanah Suci, ibundanya dalam kondisi sehat dan tidak menderita penyakit apa pun. "Kami semua sangat terkejut mendengar kabar duka ini. Sebelumnya, tidak ada firasat apa pun, terlebih hasil tes kesehatannya normal dan tidak menunjukkan tanda-tanda penyakit," ungkapnya.

Hj. Muktiaroh berharap Kemenag dapat membantu keluarganya agar suatu saat jika ada anggota keluarga yang ingin menjalankan ibadah umrah atau haji, mereka dapat mengetahui lokasi makam Hj. Sri Kantun dengan pasti.

Post a Comment

 
Top