googlesyndication.com

0 Comment
Kejari Batang Umumkan  Selamatkan Uang Negara Rp 193 juta
Keterangan Gambar : Kejari Batang Mukharom bersama jajarannya. Foto: Itung kontributor Batang.

Pekalongannews
, Batang  - Puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 menjadi momen yang unik bagi Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang, Mukharom, karena ia berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp193,4 juta. Pada perayaan tersebut, Mukharom menyampaikan keberhasilannya dalam mengamankan dana hasil pengembalian korupsi yang melibatkan Kepala Desa Pretek.

"Alhamdulillah di semester pertama ini, Kejaksaan Negeri Batang berhasil menyelamatkan uang dari pengembalian uang hasil korupsi Kepala Desa Pretek," ujar Mukharom, usai peringatan Hari Adhyaksa ke-63, Sabtu (22/Juli/2023).

Ia juga menambahkan bahwa apabila terdakwa dalam kasus korupsi mengembalikan uang negara, hal ini akan berpengaruh pada tuntutan hukum yang diberikan. Dengan mengembalikan dana tersebut, terdakwa tidak akan dikenakan pasal subsidier atau tambahan hukuman.

"Pengembalian denda juga berpengaruh pada besaran tuntutan hukum. Sebaliknya, jika tidak ada pengembalian, maka terdakwa akan menghadapi tuntutan tambahan hukuman," jelasnya.

Mukharom juga menyebutkan beberapa data terkait penanganan perkara di Kejari Batang pada semester 1 tahun 2023. Totalnya, ada 163 perkara pra penuntutan, 141 perkara penuntutan, 2 perkara Restorative Justice, dan 124 perkara eksekusi yang ditangani oleh seksi tindak pidana umum Kejari Batang.

Sementara itu, terdapat pula data penanganan perkara pidana khusus yang meliputi dua perkara di tahap penyelidikan, satu perkara penyidikan, tiga perkara tahap penuntutan, dan tiga perkara eksekusi.

Selain itu, juga dilakukan pemusnahan barang bukti pidana umum, seperti 10,82 gram sabu, 16 paket sabu, 713,85 gram, dan 6.084 butir kasus penyalahgunaan obat.

Adapun kegiatan penjualan langsung yang dilakukan melibatkan 27 paket handphone, 16 batang kayu jati balok, 32 batang kayu jati gelondongan, dan satu jerigen 30 liter solar subsidi. Total nilai kegiatan penjualan ini mencapai Rp37,9 juta.

Tak hanya itu, lelang barang rampasan juga dilakukan dengan beberapa barang yang dilelang, seperti Honda Supra Fit, Honda Supra X 125, satu unit ekskavator Komatsu PC50UU-2, satu truk trailer, dan satu truk Isuzu. Total nilai lelang mencapai Rp543 juta.

Mukharom juga merujuk pada pencapaian di bidang intelijen, yang meliputi satu kegiatan surat perintah operasi intelijen yustisial, satu pengamanan, lima penyuluhan hukum program binmatkum, dan kegiatan "jaksa menyapa" di radio RRI.

"Untuk perdata dan tata usaha negara, terdapat 28 bantuan hukum non litigasi, sembilan pendampingan hukum, 20 pelayanan hukum, dan berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp389 juta," ucap 
Mukharom.

Kajari Mukharom memang telah mencatatkan berbagai pencapaian yang signifikan dalam mengawal hukum dan menegakkan keadilan. 
Semoga langkah-langkahnya dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat dan negara.

Post a Comment

 
Top