googlesyndication.com

0 Comment

Pekalongannews, Kota Pekalongan - Sebuah peristiwa terjadi pada hari Minggu (9/7/2023) sekitar pukul 09.30 di Kelurahan Jenggot, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan, yang melibatkan tradisi udik-udikan dan mengakibatkan tiga anak dan satu orang dewasa mengalami luka-luka.

"Informasi mengenai kejadian tersebut kami dapatkan pada waktu dzuhur kemarin. Pak RT melaporkan kejadian ini pada hari Ahad sekitar pukul 09.30. Informasi tersebut juga menyebar melalui media sosial, dan isunya cukup besar. Awalnya, kami mendengar jumlah uang yang disebar sekitar 30 juta, namun ternyata jumlahnya mencapai 35 juta," kata Muhammad Fatoni, Lurah Jenggot.

Setelah mengetahui jumlah uang yang cukup besar tersebut, kami bertemu dengan pemilik hajatan menjelang waktu Maghrib. Pemilik hajatan membenarkan rencana untuk mengadakan hajatan tersebut.

Pecahan uang yang digunakan dalam tradisi udik-udikan ini beragam, mulai dari ratusan hingga puluhan ribu rupiah. Kami sempat membujuk pemilik hajatan agar membatalkan acara atau menyelenggarakannya dengan cara yang lebih aman.

Fatoni menyebut bahwa tuan rumah sudah meminta bantuan sekitar 20 orang dari Banser dan karyawan mereka. Mereka bertugas untuk mengalihkan lalu lintas dan menjaga keamanan sekitar.

"Ternyata, setelah berkoordinasi dengan keluarga, mereka masih ingin melanjutkan acara. Namun, jika risikonya besar, kami akan mempertimbangkan kembali. Setelah pertimbangan tersebut dilakukan, pemilik rumah tetap ingin melanjutkan hajatan sesuai dengan hasil rembuk keluarga," jelasnya.

Selanjutnya, pemilik rumah membuat surat pernyataan yang menyatakan kesiapannya untuk menanggung semua risiko yang terjadi.

Hasilnya, tradisi udik-udikan ini menarik minat banyak orang seperti yang diperkirakan. Bahkan, pagar kelurahan mengalami kerusakan akibat banyaknya orang yang hadir.

"Ada tiga orang pingsan di kecamatan selatan, namun belum diketahui situasinya di Sukorejo. Mereka dievakuasi menggunakan sepeda motor dan mobil polisi. Anak-anak dan remaja menjadi korban pingsan," jelasnya.

Pemilik hajatan, Romadhon, menjelaskan bahwa tradisi udik-udikan ini dilakukan dalam rangka tasyakuran untuk anak yang berusia 40 hari. Jumlah uang yang disebar mencapai hampir 35 juta rupiah dengan enam titik penyebaran di atas kepala para tamu.

"Kami tidak menyangka tradisi ini akan menjadi viral seperti ini. Meskipun pihak berwajib sudah menyarankan untuk tidak melanjutkannya, namun karena ini sudah menjadi adat, kami tidak dapat mengubahnya," ucapnya.

Romadhon menyatakan bertanggung jawab atas insiden pingsannya anak-anak dan kerusakan pada pagar kelurahan.

"Kami sudah mengurus pengobatan bagi korban yang terluka. Ada tiga anak yang terluka, satu berusia 16 tahun, satu lagi berusia sekitar 10 tahun, dan satu berusia 16 tahun juga. Kabar mengenai adanya korban meninggal adalah tidak benar," jelasnya.

Pihak kami meminta bantuan pengamanan dari Banser, TNI, Polri, dan paguyuban masyarakat setempat.

AKP Aries, Kapolsek Pekalongan Selatan, membenarkan bahwa tidak ada warga yang meninggal dalam insiden tersebut. Jumlah korban yang terluka mencapai empat orang, terdiri dari satu orang dewasa dan tiga anak-anak.

"Kami akan meminta keterangan dari Sohibul hajat, dan selanjutnya akan kami serahkan ke Satreskrim Polres Pekalongan," jelasnya.


Post a Comment

 
Top