googlesyndication.com

0 Comment


Keteeangan Gambar : Kapolres Pekalongan Kota  saat konferensi pers di Mapolres Pekalongan Kota, Selasa 4 April 2023.

Pekalongannews, Kota Pekalongan - Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pekalongan Kota berhasil mengungkap kasus pengedaran sabu-sabu dengan total berat keseluruhan mencapai 13,12 gram dan menangkap lima tersangka dalam kurang dari 20 hari. 

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi, menyatakan bahwa operasi tersebut berlangsung mulai tanggal 9 sampai dengan 28 Maret 2023 dan semua jenis sabu yang ditemukan memiliki berat yang bervariasi. 

"Namun, ada satu kasus dengan bobot yang cukup besar, yakni seberat 8,51 gram dengan tersangka SP yang ditangkap di belakang Hotel Horison," ujar kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi saat konferensi pers di Mapolres Pekalongan Kota, Selasa (4/42023) .

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari Operasi Bersinar Candi yang dilaksanakan selama kurun waktu yang sama. Kelima tersangka berasal dari empat kasus, yang jumlahnya melebihi target yang ditetapkan Polda Jateng. Sebelumnya, pihak kepolisian hanya menargetkan tiga kasus dalam operasi tersebut.

AKBP Wahyu Rohadi juga menegaskan bahwa semua tersangka yang ditangkap merupakan pengedar dan hasil tes urine mereka positif. 

"Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun," ujarnya.

Salah satu tersangka, yakni SP, mengaku sebagai pengedar dan bertugas mengirimkan paket sabu ke alamat yang ditentukan oleh bandar. Ia menerima bayaran dengan skema per tempelan paket sabu sebesar Rp50 ribu dan sudah melakukan kegiatan tersebut di 20 titik. Namun, ia mengaku bahwa komunikasi antara dia dan bandar hanya melalui telepon dan belum pernah bertemu langsung.

Post a Comment

 
Top