googlesyndication.com

0 Comment

Pekalongannews, BATANG - Seorang suami berinisial ANA (21) tega menambak istrinya sendiri, RW (23) dengan air soft gun gara-gara cekcok. 

Akibatnya, peluru air softgun bersarang di leher korban hingga harus dilarikan ke rumah sakit. 

Pelaku merupakan warga Desa Klidang Lor, Kecamatan/Kabupaten Batang dan saat ini sudah ditangkap. 

"Pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga sudah kami amankan," kata Kapolres Batang AKBP M Irwan Susanto melalui Kasat Reskrim AKP Yorisa Prabowo di kantornya, Senin 28 November 2022. 

Jarak tembakan ke korban hanya tiga meter. 

Pelaku menembak ke arah tengkuk atau leher bagian belakang. 

Kejadian itu berlangsung pada Jumat 25 November 2022 sekira pukul 01.00 Wib di rumah pelaku. 

Awalnya, pelaku dan korban cekcok hingga sempat terjadi pemukulan. 

Tidak berhenti di situ, pelaku pun mengeluarkan pistol air softgun kemudian menembak istrinya. 


"Pelaku bersama kerabatnya lansung membawa ke rumah sakit QIM. Korban saat ini sudah pulang," kata Kasatreskrim AKP Yorisa Prabowo. 

Pelaku dijerat Pasal 44 Undang Undang No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.(Arya)

Post a Comment

 
Top