googlesyndication.com

0 Comment
imigrasi pemalang
Brebes - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Non TPI Pemalang bersama tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Kabupaten Brebes, melakukan operasi gabungan pendataan orang asing Warga Negara Asing (WNA) ke sejumlah perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) setempat.

Kasi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Pemalang, Washono mengungkapkan, meski tidak ada temuan pelanggaran keimigrasian di empat PMA yang didatangi, namun tim Pora berhasil mendapatkan data terbaru terkait warga asing yang tinggal.

"Sejauh ini tidak ada temuan hanya saja ini bisa menjadi data terbaru kami tentang kegiatan WNA yang ada di sini," katanya, Kamis (8/9/2022).

Washono menyebut jumlah WNA yang terdata di Kanim Pemalang sebanyak 577 orang di mana 139 di antaranya berada di Kabupaten Brebes.

Dari 139 WNA tersebut, 105 di antaranya berstatus sebangai Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di 12 PMA sebagai tenaga ahli.

"Mereka ini sebagian tinggal di Brebes sebagai TKA dan sebagian lagi karena perkawinan campur serta ITK (Izin Tinggal Kunjungan)," jelas Washono.

Adapun 12 PMA yang ada sebagian berinvestasi di produksi garmen atau pakaian jadi dan sepatu untuk kebutuhan ekspor.


Sedangkan asal negara dari para TKA sebagian besar berasal dari Taiwan dan Korea Selatan serta China.


Warahono menambahkan secara berkala pihaknya melakukan kegiataan pendataan bersama tim Pora untuk pengecekan dokumen keimigrasian maupun kegiatan WNA yang tinggal dan berkegiatan di Indonesia.


"Tujuanya selain ada baru yang didapatkan juga menjalankan fungsi keimigrasian sesuai dengan perintah undang-undang," paparnya.


Berikut daftar empat PMA yang didatangi dan mempekerjakan WNA di Kabupaten Brebes antara lain, PT Ilsung Utama, PT Tah Sung Hung, PT Daehan, PT Sumber Masanda Jaya.

Post a Comment

 
Top