googlesyndication.com

0 Comment
IAIN Pekalongan menggelar Focus Grup Discussion (FGD) tentang Penyusunan Buku Pedoman Kemahasiswaan
Kabupaten Pekalongan - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pekalongan menggelar Focus Grup Discussion (FGD) tentang Penyusunan Buku Pedoman Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama di Gedung Pertemuan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEBI) Kampus Kajen, Senin (11/10/2021).

Kegiatan yang mengusung tema 'Tata Kelola Organisasi Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama dalam Mewujudkan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar di Era Digital' tersebut diisi oleh dua pemateri, yakni Feriyadi dari Telkom University dan MF Nurhuda Yusro, anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi Agama dan Sosial.

Adapun peserta masing-masing berasal dari unsur pimpinan IAIN seperti Dekan, Wakil Dekan serta Kepala Unit dan Lembaga. Unsur mahasiswa diwakili para ketua organisasi kemahaaiswaan dan perwakilan alumni.

Dalam sambutanya Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Muhlisin menyampaikan, kegiatan FGD bertujuan untuk mengoptimalkan tata kelola kemahasiswaan, alumni dan kerjasama yang ditandai dengan terbitnya tiga buku pedoman yaitu Buku Pedoman Kemahasiswaan dan Alumni, Buku Panduan Kerjasama dan Buku Pedoman Tracer Study.

Dikatakanya, penyusunan Buku Pedoman Kemahasiswaan merupakan hal yang penting sebagai bentuk respon penyesuaian terhadap kebijakan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar (KMMB). Sehingga organisasi mahasiswa juga perlu menyesuaikan dengan atmosfer digital serta merancang dan melaksanakan program kerja yang berorientasi pada peningkatan kompetensi sesuai dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

Kemudian terkait dengan kerja sama, lanjut dia, merupakan sesuatu yang lumrah dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam pengelolaan pendidikan tinggi,

"Untuk itu pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi memastikan adanya kerja sama dengan berbagai institusi atau lembaga lain sesuai dengan leading sector masing-masing fakultas," terangnya.

Menurutnya, kerja sama juga harus terus dioptimalkan agar capaian kompetensi lulusan yang sudah ditetapkan dapat diraih dengan maksimal.

Ia menambahkan, terkait dengan alumi perlu dilakukan penguatan jejaring alumni yang berjumlah 13.000 orang, sehingga nantinya bisa turut berkontribusi untuk IAIN, khususnya dalam memberikan peluang kepada adik-adik tingkatnya.

Di kesempatan yang sama, Nurhuda Yusro, menyoroti adanya tantangan yang dihadapi perguruan tinggi dalam melahirkan lulusan yang memiliki kompetensi yang relevan dalam menghadapi dunia kerja saat ini.

Menurut dia, terjadi peralihan pola pikir masyarakat terhadap kecenderungan industri yang semakin digital. Karena itu perguruan tinggi diharapkan dapat merumuskan profil lulusan yang sesuai dengan KKNI.

"Jadi, untuk memastikan profil lulusan mempunyai kompetensi yang relevan harus dipastikan mahasiswa minimal dibekali dengan standar kompetensi kerja yang sesuai,” tuturnya.

Sementara itu berkaitan dengan kebijakan KMMB, Nurhuda Yusro menyebut berdasarkan Keputusan Dirjen Pendis Kemenag RI No 7290 Tahun 2020 telah dijelaskan secara komprehensif mengenai kebijakan KMMB.

Ia menjelaskan, penerapan KMMB kembali kepada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam agar dapat lebih kreatif dan inovatif dalam mendesain pelaksanaan KMMB sesuai dengan kebutuhan saat ini dan masa mendatang.

"Desain pelaksanaan KMMB harus melihat pada kompetensi yang ingin dicapai oleh mahasiwa. Untuk mendukung hal tersebut perlu disusun buku pedoman mahasiswa yang bersifat dinamis dan sesuai dengan perkembangan dunia kerja," tutupnya.

Post a Comment

 
Top