googlesyndication.com

0 Comment

Kota Pekalongan - Tim Pemeriksaan Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) melakukan pemeriksaan sejumlah fasilitas maupun pelayanan publik yang tersedia di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Pekalongan, Selasa (1/6/2021).

Selain fasilitas publik, TPI juga melakukan sejumlah evaluasi terhadap kelengkapan dokumen yang menjadi bagian dari uji petik untuk menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kepala Rutan Kelas 2A Pekalongan, Anggit Yongki Setiawan mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan TPI merupakan kelanjutan dari keberhasilan Rutan Pekalongan lolos penilaian menyeluruh di tingkat Pokja Jawa Tengah.

"Jadi hari ini TPI melakukan uji petik atau validasi apa yang sudah kami paparkan sebelumnya di hadapan Pokja Jateng dan mereka yang datang ini membuktikan apakah benar seperti yang sudah dipaparkan," ungkap Anggit usai kegiatan.

Meski tidak mempengaruhi penilaian secara umum, namun dari hasil uji petik penting untuk ditindaklanjuti karena berisi evaluasi sekaligus revisi pada beberapa bagian atau item yang masih terjadi kekurangan.

Menurut Anggit, terdapat catatan penting yang menjadi perhatian seperti dokumen yang menjadi data dukung utama dalam penilaian.

"Dari evaluasi yang tadi dilakukan oleh TPI, maka akan kami perbaiki dan lengkapi sesuai arahan dan semoga saja hasilnya sesuai dengan yang diharapkan," ujarnya.

Post a Comment

 
Top