googlesyndication.com

0 Comment
Batang - Pemkab Batang menggelar upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 di Halaman Kantor Bupati setempat. Pelaksanaan upacara 17 Agustus kali ini diikuti peserta upacara terbatas dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan, Senin (17/8/2020). 

Bertindak sebagai pembina upacara Bupati Batang Wihaji, tampak hadir Wakil Bupati Suyono, Dandim 0736 Batang Letkol Inf Dwison Evianto, Kapolres Batang AKBP Abdul Waras, Ketua DPRD Maulana Yusuf, Kejari Silvia Desty Rosalina, Kepala Pengadian Negeri Guntoro Ekasekti.

Bupati Batang Wihaji mengatakan, perjuangan terus dilanjutkan dengan meneladani para pahlawan, yang menginspirasi generasi muda supaya tetap memiliki semangat hidup dan tidak pernah mengeluh.

“Hari ini mari kita berjuang bersama-sama melawan Corona, tetap berdamai dengan wajib memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan. Cara sederhana itulah yang dapat menyelamatkan nyawa sesama,” ungkap Bupati Wihaji usai memimpin upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75.

Sesuai instruksi Presiden RI Joko Widodo, untuk penegakan aturannya tentang disiplin protokol kesehatan, Pemkab akan mengeluarkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada)

“Penegakannya akan dilakukan operasi ke lapangan, mulai dari teguran lisan, tertulis hingga denda. Bagi personal maksimal Rp10.000,00 dan perusahaan maksimal Rp50 juta,” tuturnya.

Bupati menegaskan, hal ini bentuk keseriusan Pemkab, agar masyarakat tidak menyepelekan protokol kesehatan demi keselamatan bersama. Sebab, hingga saat ini banyak korban yang berjatuhan, maka melalui program “Zero Covid-19”, itulah wujud kesungguhan Pemkab mengurangi dampak pandemi.

“Di Kabupaten Batang jumlahnya semakin meningkat, hari ini jumlahnya sudah mencapai 127 yang positif dan rata-rata dikarenakan Orang Tanpa Gejala (OTG). Pekan depan Perkada akan direalisasikan dengan terjun langsung ke tempat-tempat yang sering digunakan warga berkerumun,” bebernya.

Bupati Wihaji menambahkan, di tengah pandemi masyarakat tidak diizinkan menggelar acara karnaval atau pawai. juga tidak boleh ada hiburan musik dalam perayaan HUT RI kali ini. Kita sudah intruksikan sampai ke tingkat desa, jika ada yang melanggar akan kita tindak,” tegasnya.

Dalam melaksanakan upacara pun Pemkab hanya mengikutsertakan peserta dengan jumlah terbatas. Mulai dari pengibar bendera tiga orang, Aparatur Sipil Negara dan pihak TNI/Polri. Peringatan Hari Kemerdekaan kali ini tidak mengurangi semangat dan maknanya, meski di tengah pandemi rakyat Indonesia berjuang bersama melawan Covid-19.

Post a Comment

 
Top