googlesyndication.com

0 Comment

Batang - Kepolisian Resor Batang, Polda Jawa Tengah, bakal membatasi euforia dari masyarakat pada perayaan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan RI sehubungan dengan situasi pandemi Covid-19.

"Meski sudah diberlakukan adaptasi kebiasaan baru, kami akan membatasi perayaan HUT Kemerdekaan RI, khususnya yang menimbulkan kerumunan," kata Kapolres Batang AKBP Abdul Waras saat pencanangan Kampung Siaga Candi di Desa Gombong Pecalungan, Rabu (15/7/2020).

AKBP Abdul Waras mengatakan bahwa rencana kebijakan pembatasan perayaan HUT Kemerdekaan RI ini sudah dibicarakan dengan pemerintah daerah setempat sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Kebiasaan masyarakat dalam merayakan HUT Kemerdekaan RI, lanjutnya, antara lain dengan menyelenggarakan orkes dangdut dan karnavalan.

"Oleh karena itu, kegiatan yang timbulkan kerumunan akan diliburkan dahulu meski sudah diberlakukan adaptasi kehidupan baru," katanya.

Menurut Kapolres, masa pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan akan selesai ini dimungkinkan akan berdampak pada kegiatan perayaan HUT RI di wilayah ini, apalagi kasus COVID-19 di Kabupaten Batang cenderung meningkat.

"Kemungkinan kami masih akan menyesuaikan di masa pandemi COVID-19 untuk membatasi kegiatan Agustusan dalam merayakan HUT Kemerdekaan RI," katanya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan itu bukan untuk menghalangi atau memutus kesenangan masyarakat untuk merayakan HUT Kemerdekaan RI, melainkan demi kebaikan bersama dalam penanganan wabah corona dan menjaga kesehatan warga agar tidak terpapar Covid-19.

"Perlu ada kerja sama dengan masyarakat dan dukungan dari semua pihak. Jika kita disiplin dan melaksanakan protokol kesehatan, penyebaran virus corona dapat ditekan," pungkasnya.

Post a Comment

 
Top