googlesyndication.com

0 Comment
 Seorang warga binaan sedang mengakses layanan informasi mandiri dengan menempelkan sidik jari pada layar di anjungan finger box Rutan Kelas 2A Pekalongan
Kota Pekalongan - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 2A Pekalongan, melakukan banyak perubahan baik fisik maupun pelayanan untuk mengejar predikat  Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kepala Rutan Kelas 2A Pekalongan, Anggit Yongki Setiawan, melalui Ketua Pokja Pembangunan Zona Integritas, Eko Kurniawan, mengatakan, sejak awal Januari 2020, Rutan Kelas 2A Pekalongan, sudah melakukan banyak perubahan seperti yang disyaratkan oleh Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham).

Enam perubahan mendasar itu, menurut, Eko Kurniawan, antara lain, manajemen perubahan,  ketatalaksanaan, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Jadi tujuan meraih predikat WBK dan WBBM tidak hanya terfokus pada pelayanan masyarakat umum,  akan tetapi petugas dan warga binaan pemasyarakatan juga," terang Eko Kurniawan, Sabtu (27/6/2020).

Eko Kurniawan, menjelaskan, untuk perubahan fisik dan pelayanan, pihaknya telah menyiapkan sarana dimulai dari pintu masuk yang sudah terpampang papan petujuk arah seperti di mana harus parkir, lokasi toilet, ruang pendaftaran, bahkan untuk untuk mengaksesnya pun sudah disediakan jalur khusus untuk lansia dan difabel.

Adapun aturan untuk pengunjung, kata Eko Kurniawan, mengacu pada  protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah seperti, harus mencuci tangan terlebih dahulu, memakai masker, berjaga jarak, kemudian masuk ke dalam boks steril, baru bisa mengakses pendaftaran di ruang daftar.

"Karena ini masih dalam kondisi pandemi covid-19, sementara pengunjung tidak diijinkan bertemu langsung dengan keluarganya yang menjadi warga binaan, namun kami sediakan fasilitas pertemuan secara virtual melalui vidio call," jelas Eko Kurniawan.

Semua fasilitas yang mendukung pelayanan, lanjut Eko Kurniawan, disediakan gratis untuk pengunjung maupun warga binaan dan untuk mempermudah mengakses informasi tentang perkembangan tentang masa hukuman maupun hak bagi warga binaan, pihak Rutan Kelas 2A Pekalongan juga menyediakan self service berupa finger box.

"Hanya dengan menempelkan sidik jari pada finger box, pengunjung maupun warga binaan sudah bisa mengetahui informasi kapan akan bebas, sudah berapa lama menjalani hukuman, bagaimana mendapatkan atau mengajukan asimilasi dan lain sebagianya. Jadi tidak terlalu repot bertanya kepada petugas karena semua informasi yang dibutuhkan sudah tersedia di situ," paparnya.

Sementara itu, proses menuju predikat WBK dan WBBM masih berlangsung, Satuan Kerja (Satker) Rutan Kelas 2A Pekalongan, menargetkan masuk penilain berikutnya.

"Saat ini kami masih menunggu hasil pengumuman setelah sebelumnya sudah dilakukan evaluasi virtual oleh Inspektur Jendral Kemenkumham," tuturnya.

Post a Comment

 
Top