Pekalongan – Forkompinda Kabupaten Pekalongan menggelar Gerakan
Pendisplinan Protokol Kesehatan bertempat
di Pasar Induk Kajen Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan, Rabu (10/6/2020)
Kegiatan yang dipimpin langsung
oleh Bupati Pekalongan Asip Kholbihi itu bertujuan untuk mencegah penyebaran
Covid-19 dimanapun berada sehingga masyarakat diharapkan dapat mengikuti
himbauan atau aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Dijelaskan Dandim
0710/Pekalongan Letkol Infanteri Arfan Johan Wihananto bahwa TNI bersama Polri
dan Pemda akan terus bekerja sama menuangkan ide – ide untuk melakukan yang
terbaik bagi masyarakat khususnya untuk penanganan pencegahan penyebaran
Covid-19 ini.
“Tidak bosan – bosannya kami
bersama Kepolisian dan Pemda melaksanakan sosialisasi atau pendidikan secara
langsung mengenai pencegahan Covid-19 kepada masyarakat seperti pemakaian
masker, cuci tangan yang benar dan jaga jarak aman”, Jelas Dandim.
Menurutnya, apabila kita telah
menerapkan tiga hal tersebut diharapkan masyarakat akan terbiasa sehingga akan
didapat pola hidup sehat pada masa pandemi ini.”Mudah – mudahan kita akan
terbiasa dengan tata cara ini dan semoga Covid-19 akan cepat hilang dari bangsa
kita”, imbuhnya.
Sementara itu Bupati Pekalongan
menyampaikan bahwa program ini merupakan upaya preventif dari Pemkab Pekalongan
dalam mencegah penyebaran virus corona, agar Kabupaten Pekalongan segera masuk
ke zona hijau karena Kabupaten Pekalongan saat ini sedang pada zona kuning.
“Kita uji coba disiplinkan dan
sosialisasikan program ini di semua pasar yang ada di Kabupaten Pekalongan dan semua yang akan masuk pasar baik itu
pedagang maupun pembeli wajib gunakan
masker," jelasnya. (rus)
No comments:
Post a Comment