googlesyndication.com

0 Comment

Batang - Sejumlah 554 anggota Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) terdampak pandemi Covid-19 telah menerima Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Pemerintah Pusat dan Korlantas Polri, bekerjasama dengan BRI dalam penyalurannya.

Kasat Lantas Polres Batang AKP Doddy Triantoro melalui Kanit Dikyasa, Ipda Sukarinto mengatakan, kegiatan ini merupakan program keselamatan Tahun 2020 yang diluncurkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam rangka membantu masyarakat, khususnya kepada mitra lalu lintas yang terdampak Covid-19. 

"Program keselamatan tersebut berupa bantuan sosial yang dipadukan dengan pelatihan penanganan pencegahan Covid-19 serta pelatihan tertib berlalu lintas," jelasnya.

Ia menambahkan, Satlantas Polres Batang secara bertahap mengundang para pengemudi angkutan umum yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) untuk menerima bantuan sosial dan pelatihan penanganan pencegahan Covid-19 serta pelatihan tertib berlalu lintas.

Relation Manajer Dana BRI Cabang Batang, Meida mengatakan, bantuan yang diberikan ini berbentuk non tunai menggunakan kartu ATM dan hanya dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, pada minimarket yang telah bekerja sama maupun agen BRI-Link.

“Bantuan yang diberikan sebesar Rp 600.000,00 khusus untuk membeli bahan makanan pokok atau sembako dan tidak diperkenankan untuk pengambilan tunai,” imbau Meida saat membagikan kartu ATM dan buku tabungan kepada anggota Organda, di Gedung Wanita Kabupaten Batang, Senin (4/5/2020).

Ia menerangkan, seluruh anggota Organda yang telah menerima bantuan dapat menggunakan kartu itu untuk membeli kebutuhan sehari-hari seperti beras, telur, gula, daging, sayur, ikan.

“Perlu diperhatikan bantuan dari pemerintah ini tidak diperkenankan untuk membeli rokok dan bensin. Dalam proses pembelanjaan pun bisa diketahui, sehingga jika ada yang mencoba untuk mengambil tunai akan dapat dilacak melalui sistem komputer,” tegasnya.

Ketua Organda Batang, Suparno mengutarakan, bantuan dari Pemerintah Pusat dan Korlantas Polri dapat membantu perekonomian para anggota Organda se-Kabupaten Batang, di tengah pandemi Covid-19.

“Pemberian bantuan kali ini merupakan yang paling lancar karena kami yang mengajukan data ke Pemerintah Pusat. Alhamdulillah semuanya yang kami ajukan terealisasi,” ungkapnya.

Bantuan diberikan kepada awak angkut seperti sopir bus pariwisata, angkutan umum, kusir andong, tukang becak, pengemudi ojek daring dan ojek konvensional.

“Program peduli keselamatan dan pemberian bantuan akan dilakukan di tahap kedua yaitu pertengahan bulan Mei dan tahap ketiga kembali akan digelar Juni mendatang,” bebernya.

Post a Comment

 
Top