googlesyndication.com

0 Comment
Polres Batang memasang  leaflet berisi himbauan mengikuti anjuran pemerintah terkait langkah pencegahan sebaran covid-19
Batang - Sejumlah kafe dan tempat hiburan di Kabupaten Batang, Jawa Tengah,  Pada Senin dini hari mulai dipasangi leaflet berisi himbauan mengikuti anjuran pemerintah terkait langkah pencegahan sebaran covid-19 atau virus corona oleh pihak kepolisian.

Selain pemasangan leaflet, petugas dari Kepolisian Resor (Polres) Batang, juga memberikan selebaran dan himbauan agar warga yang berkerumun untuk membubarkan diri.

Kapolres Batang, AKBP Abdul Waras, yang memimpin sendiri kegiatan tersebut, mengatakan, pihak kepolisian secara persuasif akan terus melakukan sosialisasi atau himbauan secara langsung kepada masyarakat yang masih saja tidak mengindahkan anjuran pemerintah terkait social distancing atau menjaga jarak dengan membatasi diri untuk tidak banyak keluar rumah kecuali hal yang mendesak.

"Kita masih persuasif dalam memberikan pengertian kepada masyarakat, namun kalau tetap tidak mengindahkan anjuran petugas maka sesuai Pasal 212 KUHP bisa ditindak," terang Kapolres, Senin (23/3/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres, juga mengajak peran serta masyarakat dalam mencegah penyebaran virus corona yang semakin meningkat dan mengkhawatirkan.

Kapolres meminta masyarakat untuk menghindari kerumunan dan tetap berada di rumah untuk meminimalisir penyebaran virus corona.

"Kita sangat berduka sudah ada petugas medis yang menjadi korban virus corona, jadi kita berharap kepada masyarakat ayo bareng-bareng taati apa yang sudah menjadi intruksi pemerintah. Jangan sia-siakan pengorbanan petugas medis yang meninggal dalam menangani pasien corona," paparnya.

Post a Comment

 
Top