Kabupaten Batang - Lantaran tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan ijin galian C mengakibatkan ratusan warga Desa Pujut, Kecamatan Tersono, Kabupaten Batang, berdemo di halaman balai desa, Rabu (29/1/20).
Dalam aksinya ratusan warga melampiaskan kekesalanya kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui orasi karena dianggap sepihak memutuskan beroprasinya galian C tanpa musyawarah atau melibatkan masyarakat.
"Kami menolak beroprasinya galian C karena warga khawatir dapat merusak lingkungan," ucap Koordinator Aksi, Kuntoro.
Warga juga mengaku resah dengan keberadaan galian C yang nantinya akan mengeruk tebing di sisi sungai sehingga bisa merusak lingkungan, serta memicu terjadinya bencana alam.
Selain berorasi menolak keberadaan galian C, warga juga menuntut anggota BPD juga mundur karena dianggap bermain sendiri dan sudah tidak mampu lagi mewakili warga.
Dengan adanya aksi penolakan tersebut warga berharap pihak pemerintah desa memperhatikan aspirasi yng disampaikan dan batal menandatangani keputusan beroprasinya galian C.
"Kami ingin kondisi desa tetap tenang, nyaman dan aman tanpa adanya aktifitas galian C dan lalu lalang kendaraan berat termasuk pembubaran BPD yang dianggap sudah tidak sejalan dengan aspirasi warga," ujar Kuntoro.
Sementara itu Kades Pujut, Fahrurrozi, menegaskan pihaknya dalam posisi netral namun akan mengakomodir keinginan warga.
"Saya akan menghadap Bupati untuk melaksanakan amanah warga yang menginginkan tidak diberikanya ijin galian C di Desa Pujut dan BPD hari juga siap mengundurkan diri semuanya," tegas Fahrurrozi.
Post a Comment