Kota Pekalongan – Upacara untuk
memperingati Hari Ulang Tahun (HUT ) Ke-73 Republik Indonesia,tahun 2018 di
gelar di banyak tempat di kota pekalongan,tak terkecuali di Lapas kelas II A
kota Pekalonganpun demikian, juga menggelar upacara pengibaran bendera merah
putih dan dilanjutkan pemberian remisi kepada warga binaan,Jum’at (17/8/18)
Sesuai melaksanakan
Upacara pengibaran bendera di makodim, Dandim 0710/Pekalongan Letkol Inf
Muhammad Ridha, juga langsung menghadiri upacara tersebut bersama jajaran
Forkompinda Kota Pekalongan serta tamu undangan lainya.
Dalam kesempatan tersebut,Walikota
Pekalongan H.Saelany Mahfudz mengatakan, bahwa remisi yang di berikan merupakan
kebijakan pemerintah, terhadap narapidana yang mana memang pantas di berikan
remisi tersebut, sesuai dengan kriteria yang di tentukan.
“ Pemberian remisi
merupakan kebijakan pemerintah, yang di berikan kepada narapidana, dan rutin
setiap 17 agustus, mudah-mudahan bisa menjadi motivasi tersendiri bagi
narapidana untuk bisa mendapatkan remisi tersebut,”Ucap Walikota.
Untuk di Lapas Kota Pekalongan
sendiri, pada kesempatan Hari Ulang Tahun ke-73 Republik Indonesia tahun 2018 kali
ini,yang mendapat remisi sejumlah 93 warga binaan.
No comments:
Post a Comment