googlesyndication.com

0 Comment
Polres Batang
Kapolres Batang  bersilaturahmi ke wilayah Kecamatan Tersono untuk bertatap muka dan memberikan penyuluhan hukum kepada Camat, Kades beserta perangkatnya.
Kabupaten Batang
Komitmen Polres Batang untuk mendukung kebijakan pemerintah dan Instruksi Kapolri terkait pengawasan penggunaan dana desa tidak hanya dibuktikan melalui langkah–langkah penegakan hukum yang bersifat represif melainkan juga dengan tindakan – tindakan pencegahan yang bersifat persuasif.

Hal ini dibuktikan Kapolres Batang yang gencar “ Blusukan “ turun ke wilayah hukumnya. Seperti kemarin (9/11/17) Kapolres Batang AKBP Edi Suranta Sinulingga bersilaturahmi ke wilayah Kecamatan Tersono untuk bertatap muka dan memberikan penyuluhan hukum kepada Camat, Kades beserta perangkatnya.

Acara yang diselenggarakan antara kecamatan Tersono, Polres Batang serta Kejari ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait penggunaan dana desa dan peran Polri dalam rangka pendampingan penggunaan dana desa yang bertempat di BTM Tersono.
“Kami sengaja menyelenggarakan kegiatan ini dengan Polres Batang,Kejari dan mengumpulkan Kades beserta perangkatnya di wilayahnya, agar pemahaman tentang tertib penggunaan dana desa dapat meningkat sehingga diharapkan dengan kebijakan pemerintah itu bukannya malah merasa takut namun untuk lebih antisipatif,“ ujar Camat Tersono Widagdo.
Pada kesempatan itu Kapolres Batang menyampaikan beberapa poin penting seperti peran Bhabinkamtibmas tentang pendampingan dana desa yang merupakan penjabaran mandat MoU antara Polri dengan Kemendagri dan Kemendes PDTT.
“Pada kesempatan lalu kami telah mengumpulkan dan memberi pembekalan kepada para Bhabinkamtibmas, tentang etika pengawasan dana desa. Kami harap para kades se Kecamatan Tersono ini dapat memberikan kemudahan akses dalam penyusunan dan pelaksaanaan penggunaan dana desa kepada Bhabinkamtibmas setempat,“ ungkap Kapolres Batang.
Dalam kegiatan yang bertajuk Silaturahmi Kapolres Batang dan Kajari dengan Camat dan Kades se – Kecamatan Tersono tentang penggunaan dana desa.
Kapolres Menegaskan bahwa kebijakannya dalam pengawasan dana desa mengedepankan tindakan persuasif sebelum tindakan represif yaitu penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tugas Polri dalam pengawasan dana desa adalah berperan aktif untuk mengawal serta melakukan pendampingan bukan untuk menakut – nakuti, clue-nya adalah libatkan dan beri akses kami untuk melihat baik proses penyusunan maupun penggunaannya, saya kira kalau para Kades ini bersih maka tak perlu risih," tegas Kapolres Batang yang pernah menjabat sebagai Kaden C Brimob Polda Metro Jaya.
Dalam kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab antara Kapolres, unit Tipikor Polres Batang dan para Kades, sehingga harapannya komunikasi efektif dapat terbangun dan berekses pada tumbuhnya kepercayaan diri para Kades untuk tertib dalam penggunaan dana desa.

Post a Comment

 
Top