googlesyndication.com

0 Comment
Pekalongan News
Puluhan botol miras ( minuman keras) berhasil disita Jajaran Polsek Batang Kota pada gelaran operasi Kepolisian yang ditingkatkan.
Kabupaten Batang
Puluhan botol miras ( minuman keras) berhasil disita Jajaran Polsek Batang Kota Polres Batang Polda Jawa Tengah pada gelaran operasi Kepolisian yang ditingkatkan.

Razia menyasar ke beberapa tempat hiburan dan warung remang remang di wilayah hukum Polsek Batang.

Kapolres Batang AKBP Edi Suranta Sinulingga, melalui Kapolsek Batang Kota AKP Bambang Sugiyanto mengatakan," semua barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Batang Kota," ungkap Kapolsek saat ditemui, Senin (30/10/17).

Kedatangan petugas tentu mengagetkan pemilik warung. Kapolsek Batang Kota AKP Bambang Sugiyanto yang memimpin razia tersebut dan langsung menggledah ke dalam warung.
"Semalam kita lakukan razia, namun kami hanya mendapati miras di dua warung dengan total semua ada 38 botol miras. Rincianya 1 botol miras AO (Anggur Orangtua) kecil dan 37 AO besar," jelas Kapolsek.
Dijelaskan, razia miras yang dilakukan dalam rangka menciptakan kondusifitas keamanan untuk menekan angka kriminalitas dan upaya memberantas penyakit masyarakat.
"Karena miras merupakan penyebab tindak kriminal. ini juga untuk membuat efek jera bagi pemilik warung. Sebab dampak yang ditimbulkan oleh miras tidak baik. Biasanya orang melakukan penganiayaan, pencurian, dan tindak kejahatan lainya diawali dengan mengkonsumsi miras," tandas Kapolsek.
Kami mengimbau para pemilik warung untuk menciptakan kondusifitas daerah dengan menghindari hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, imbuhnya.

Post a Comment

 
Top