googlesyndication.com

0 Comment
Pekalongan News
Polsek Limpung  melaksanakan operasi atau  Razia Pengendara bermotor  yang melewati jalan didepan  Polsek Limpung
Kabupaten Batang 
Dalam  memelihara Ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas Polsek Limpung Polres Batang melaksanakan operasi atau  Razia Pengendara bermotor  yang melewati jalan didepan Mako Polsek Limpung Selasa (25/07/2017).

Pemeriksaan di lakukan terhadap kelayakan kendaraan dan kelengkapan surat-surat yang meliputi SIM,STNK,Buku KIR kendaraan Roda 4,penggunaan helm,
Menurut Kanit Patwal Sat Lantas IPDA Joko Supriyanton setiap pelanggaran diberikan Bukti pelanggaran atau surat tilang.
“Kegiatan ini di laksanakan secara rutin oleh Sat  Lantas Polres Batang dan pada saat ini bersama Polsek Limpung Polres Batang yang bertujuan untuk menindak pelanggaran yang kasat mata”ungkap IPDA Joko Supriyanton Kanit Patwal Sat Lantas
Senada dengan Kanit Patwal,Waka  Polsek Limpung menambahkan
”Usaha untuk mewujudkan  Kamseltibcar lantas adalah menertibkan pelanggaran yang di lakukan oleh pengguna jalan,”tambah IPTU Sayoko.
Dalam kesempatan terpisah Kapolsek Limpung AKP Raharja menyampaikan 
“Disamping untuk menjaga kondusifitas kamtibmas dan kamseltibcar lantas kegiatan ini adlah sebagai sarana melaksanakan pembelajaran masyarakat,apalagi sekarang di kedepankan penggunaan E- Tilang,bagi pelanggar di bebaskan menitipkan uang dendanya di bank,”pungkasnya.
Kegiatan yang di mulai dari jam 10.00 hingga 11.30 memeriksa kurang lebih ratusan pemakai jalan yang meliputi roda 2 dan roda 4,  62 pelanggar   di kenakan  tilang dan di harapkan mengikuti sidang di pengadilan negeri Batang.

Post a Comment

 
Top