Bupati Batang Wihaji menerima hasil laporan pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2016 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Kepala BPK RI Jawa Tengah, Hery Subowo |
Raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk pertama kalinya, Kabupaten Batang menorehkan sejarah baru sebagai Daerah yang selama tahun 2016 hasil laporan keuanganya lolos audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Tengah Hery Subowo yang menyerahkan langsung hasil Laporan Pemeriksaan Tahun Anggaran 2016 kepada penerima di Semarang, Jum'at (26/5/17) mengatakan, opini BPK merupakan pernyataan profesional yang disampaikan tentang sajian kewajaran informasi keuangan berdasarkan empat kriteria.
Keempatnya meliputi, kesesuaian dengan standar akuntasi pemerintahan, kecukupan pengungkapan atau adequated disclosures, kepatuhan perundang-undangan dan efektifitas sistem pengendalian.
"Selain itu ada juga yang namanya akuntabilitas keuangan, dan hal tersebut harus melibatkan sinergitas Kepala Daerah, DPRD dan BPK," ungkap Hery.
Oleh sebab itu, kata Hery, akuntabilitas keuangan tidak bisa dilakukan sendiri oleh BPK. Fungsi dari DPRD sangat memegang peranan penting dalam mendorong maupun menindaklanjuti hasil pemeriksaan dari BPK.
Disebutkan Hery, mekanisme pemeriksaan keuangan dilakukan atas dasar tujuh laporan keuangan yaitu laporan realisasi anggaran, perubahan anggaran lebih, neraca, Laporan operasional,laporan arus kas, perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.
"Ketujuh mekanisme tersebut menjadi landasan BPK untuk melakukan penilaian terhadap kinerja keuangan masing-masing pemerintah daerah," ujarnya.
Dalam kesempatan penyerahan hasil laporan pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2016 tersebut, Hery juga turut memberikan pengarahan terkait kunci sukses untuk keberhasilan pengelolaan anggaran keuangan daerah.
"Saya berikan kunci suksesnya antara lain kebijakan dan strategi pemeriksaan, komitmen pimpinan entitas, integritas indepedensi dan profesionalisme pemeriksaan serta kerja keras yang diimbangi dengan tanggungjawab pelaksanaan entitas," papar Hery.
Post a Comment