Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Batang, Ahmad Taufiq |
Dari keseluruhan nelayan kapal cantrang yang beroprasi di Batang, belum seluruhnya siap berpindah alat tangkap. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Batang, Ahmad Taufiq saat menggelar peringatan Hari Nelayan di halaman Kantor Pelayanan satu atap Pelabuhan Perikanan Pantai Klidang Lor Batang, Senin (8/5/17).
"Prosentasenya masih dikisaran 50 persen saja. Artinya sebagian mereka mengaku sudah siap pindah alat tangkap dengan fasilitasi yang sudah dijanjikan pemerintah pusat," ungkap Taufiq.
Dari hasil sosialisasi selama ini, kata Taufiq, beberapa nelayan sudah mulai mengajukan kesanggupan pindah, namun hal tersebut agaknya belum bisa segera terlaksana.
Taufiq melanjutkan, pihak perbankan yang selama ini sudah sering koordinasi dan tergabung dalam kelompok kerja (Pokja) pengalihan alat tangkap kelihatanya masih menunggu perkembangan lebih lanjut.
Disisi lain, sambung Taufiq, pemberlakuan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 2 Tahun 2015 yang sedianya akan dilaksanakan per 1 Januari 2017 diundur menjadi 31 Juni 2017.
"Kabar terakhir malah akan diundur lagi. Kita tunggu saja pengumumannya yang akan disampaikan Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Jawa Tengah nanti," ucap Taufiq.
Taufiq juga mengungkapkan adanya permintaan sebagian nelayan yang tidak bisa cepat melakukan migrasi alat tangkap, sebab mereka mengaku maunya tidak mengangsur dulu selama masa pengalihan alat tangkap.
"Namun karena masing-masing bank juga punya aturan yang tidak bisa dilanggar maka ini akan menjadi persoalan tersendiri," terang Taufiq.
Post a Comment