googlesyndication.com

0 Comment
Sedang asik banting kartu remi, Tiga dewa judi masing-masing Kastani (44 th) alias Cekerek warga Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Wiradesa, kemudian Abdul Manaf (40 th) warga Desa Kauman, Kecamatan Wiradesa dan Sambali (30 th) Warga Desa Kauman, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Jum'at (17/3/17) petang digropyok Polsek Wiradesa.

Akibatnya, ketiga buruh yang keranjingan judi tersebut digelandang petugas ke Mapolsek Wiradesa untuk menjalani proses pemeriksaan. Dari lokasi judi, Polisi mendapati 104 kartu remi, karpet hitam yang digunakan sebagai alas judi dan uang tunai sebesar Rp 490 ribu.

Kapolsek Wiradesa AKP Zarkhonil membenarkan anggotanya telah mengaman kan tiga orang penjudi dari sebuah gedung tua yang masuk wilayah Desa Kauman.
"Ketiganya saat ditangkap sedang bermain judi remi jenis gluk," terang Zarkhonil.
Zarkhonil menuturkan awal mula penggerebekan yang disertai aksi penang kapan para pelaku oleh anggotanya berdasarkan laporan warga bahwa di gedung tua tersebut sering digunakan untuk ajang bermain judi.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh anggotanya, kata Zarkhonil, memang benar ada beberapa orang sedang asik berjudi dan akhirnya dilakukan penangkapan.
"Saat ini ketiganya sedang kami proses dan barang bukti yang didapat di lokasi kami amankan," ujar Zarkhonil.
Zarkonil menambahkan, sebelumnya, anggotanya juga berhasil menangkap dua orang pemabuk sekaligus pelaku pencurian dengan pemberatan.

"Keduanya saat ini sedang menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya," tandas Zarkhonil

Post a Comment

 
Top