googlesyndication.com

0 Comment
Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Nila Djuwita F Moeloek mendorong industri alat kesehatan (Alkes) berupa kain kasa atau yang lebih dikenal sebagai perban di sentra industri kasa, Buaran, Kabupaten Pekalongan untuk bisa meningkatkan lagi kualitas standar sterilisasi agar bisa memiliki harga jual yang tinggi.

"Untuk standar produksi, industri kasa di Kabupaten Pekalongan ini sudah bagus namun kalau ditingkatkan satu step lagi menjadi kasa steril langsung pakai maka keuntunganya akan lebih besar lagi," ucap Menkes usai berkeliling di unit produksi kain kasa di Bligo, Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jum'at (24/2/17).
Menkes menjelaskan, selama ini kain kasa dari Kabupaten Pekalongan dibeli pemesan kemudian mereka melakukan sterilisasi kemudian dijual lagi dengan harga tinggi.
"Akibatnya yang mendapatkan keuntungan lebih banyak adalah pemesannya bukan pelaku home industrinya," terang Menkes.
Mendapati kenyataan tersebut, Menkes meminta Pemerintah daerah untuk turut membantu pelaku UKM kain kasa melalui wadah asosiasi yang ada.
Menteri juga mendorong UKM di sentra kasa Bligo, Buaran untuk bisa memiliki peralatan yang lebih canggih untuk bisa bersaing dengan produk yang lebih dulu mapan.
"Kebutuhan kain kasa di pasar domestik sangat tinggi, hampir semua produk kasa atau perban terserap pasar," ungkap Menkes.
Menanggapi keinginan Menkes, Bupati Pekalongan Asip Kholbihi berjanji akan turut membantu pelaku usaha kasa steril daerah untuk bisa memiliki peralatan yang dibutuhkan berupa mesin steril yang berteknologi canggih.
"Kita akan upayakan karena potensi produksi kain kasa steril bisa menjadi kekuatan ekonomi di Kabupaten Pekalongan," janjinya.
Dari data yang diterima dari Asosiasi Produsen Alat Kesehatan (ASPAKI), di Kabupaten Pekalongan terdapat kurang lebih 44 home industri penghasil kain kasa dengan skala produksi yang bervariatif.
"Semuanya sudah memiliki ijin produksi namun dengan kemampuan hasil produksi yang berbeda dan pasarnya tersebar di seluruh Indonesia," ujar Ario, salah satu pengurus ASPAKI Kabupaten Pekalongan.
Ario menjelaskan, meski semua sudah masuk daftar e-katalog namun untuk perlindungan baik hukum maupun persaingan di pasar pihaknya mengaku masih lemah.
Selain itu, palaku usaha masih berstatus Comanditaire Venotschap (CV), home industri kain kasa lokal masih rentan terhadap persaingan dan serbuan produk sejenis dari luar.
"Makanya kami tadi sampaikan kepada Bupati dan Menteri untuk memberikan perlindungan kepada pelaku usaha yang rata-rata masih UKM," tutur Ario.

Post a Comment

 
Top