Dua orang pelaku pencurian EE dan TR diapit Kapolsek Batang Kota dan Penyidik Polsek Batang Kota |
Aksi pencurian burung yang melibatkan tiga orang remaja pengangguran di jalan A Yani, Kelurahan Kauman, Kecamatan Batang Kota, Kabupaten Batang, Senin (6/2/17) dinihari tadi berhasil digagalkan warga.
Dua orang pelaku kemudian berhasil diamankan warga, namun seorang pelaku lainnya berhasil kabur.
Dari informasi yang didapat, pencurian terjadi pada pukul 01.30 WIB atau dini hari tadi di rumah warga bernama Karyono (54 th).
Identitas Para pelaku sendiri diketahui masing-masing berinisial, EE (24 th), TR (20 th) dan V R(16 th).
"Ketiganya warga Dukuh Bogoran, Kelurahan Batang Kota, Kabupaten Batang," ucap Kapolsek Batang Kota, AKP Bambang Sugiyanto.
Menurut Bambang, ketiga pelaku mengincar seekor burung Kepodang di dalam sangkar yang digantung di teras saat melintas di sekitar rumah korban.
"Dua pelaku lantas turun dari motor Yamaha Jupiter nopol G 3331 JA yang dinaiki bertiga, kemudian salah seorang diantaranya naik pagar pembatas dan langsung mengambil burung berikut sangkarnya," ungkap Bambang.
Bambang menjelaskan, satu pelaku lainnya masih diatas motor mengawasi keadaan. Namun perbuatan ketiga pelaku dipergoki oleh warga yang langsung melakukan penangkapan.
Bambang melanjutkan, dua orang pelaku EE dan TR berhasil diamankan warga, sementara VR berhasil kabur dengan meninggalkan burung berikut sangkarnya di lokasi kejadian.
"Korban sendiri melapor dan langsung ditindaklanjuti petugas dengan mengamankan para pelaku dan barang bukti kejahatan termasuk motor milik pelaku," jelas Bambang.
Sementara itu para pelaku kepada petugas mengaku tergiur mencuri burung kepodang yang digantung di teras saat melintas di dekat rumah korban karena suasana sepi.
"Kami bertiga dari arah alun-alun sebenarnya mau pulang ke bogoran. Namun saat berhenti diperempatan jalan A Yani, VR melihat burung kepodang yang tergantung diteras dan berniat mengambilnya," bebernya.
Post a Comment