googlesyndication.com

0 Comment
Uji tera yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disdagkop UKM) kota Pekalongan bersama Badan Standarisasi Metrologi Legal (BSML) Yogyakarta di 11 SPBU yang beroprasi di Kota Pekalongan difokuskan pada pompa bor untuk menjamin keakuratan pelayanan.
"Ambang batasnya plus minus di angka 60 untuk SPBU. Kalau sudah pas maka akan ditempeli stiker sebagai penanda," jelas Kabid Perdagangan, Sri Mulyani, Rabu (25/1/17) di SPBU jalan Merdeka.
Dari hasil uji yang dilakukan oleh tim, kata Sri Mulyani, SPBU Jalan Merdeka tercatat normal. Sebab masih di bawah ambang batas yang sudah ditentukan.
Bila nantinya ditemukan tidak ada kesesuaian, lanjut Sri, maka akan dikembalikan lagi ke Pertamina selaku pemasok. Dan Pertamina sendiri menurut Sri, biasanya sudah menguji terlebih dahulu sebelum digunakan oleh pihak SPBU.

Di tempat yang sama, Manager SPBU jalan Merdeka, Tri Paryono memastikan kalau uji tera selalu dilaksanakan setiap tahun. Bahkan setiap hari pun, pihaknya selalu melakukan pengecekan ukuran.
"Terakhir kali uji tera di SPBU kami, dilaksanakan pada Bulan Maret tahun 2016 lalu," ungkap Tri.
Tri Paryono menjelaskan, uji tera biasanya dilakukan setiap bulan Maret. Namun karena sekarang peraturanya sudah berubah, jadi diseragamkan pada bulan Januari oleh Pemerintah Kota Pekalongan selaku pemilik kewenangan yang baru.
Dijelaskan pula oleh Tri, SPBU Merdeka menganut ukuran yang tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu rendah. Sebab kalau terlalu tinggi, kasihan pengusahanya.
"Sedangkan kalau terlalu rendah maka yang kasihan adalah pembelinya," terang Tri tanpa merinci.

Post a Comment

 
Top