googlesyndication.com

0 Comment
Refleksi Akhir Tahun, Pemerintahan Alex Sae Diminta Prioritaskan Pengembangan E-Government dalam Tata Kelola Pemerintahan
Kompleks Gedung Setda Kota Pekalongan
foto dok :  Tim Sekretariat  Komunitas Kajian Keterbukaan Informasi & Kebijakan Publik (K3I-KP) Kota Pekalongan

Kota Pekalongan
Kelemahan tata kelola informasi publik di Kota Pekalongan sebagaimana terungkap dalam data Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah mengundang keprihatinan masyarakat. 

Sebagian menilai pemerintah cenderung gagal dalam menyediakan informasi yang sebenarnya merupakan hak masyarakat. Keprihatian itu antara lain seperti disampaikan oleh Koordinator Komunitas Kajian Keterbukaan Informasi dan Kebijakan Publik (K3I-KP) Kota Pekalongan, Amhar Azet, seperti dalam release yang diterima redaksi pekalongan-news.com berikut.

Menurut Amhar, kelemahan tata kelola informasi publik di Kota Pekalongan bukan berasal dari regulasinya, akan tetapi dari kemauan setiap pejabat publik di setiap SKPD untuk mendukung pelayanan informasi publik yang dimaksud. Sehingga penyediaan informasi yang memang harus di publikasikan selama ini dinilai sangat tertutup sekali.
“Walaupun secara peringkat Kota Pekalongan cukup baik, namun masih perlu usaha lagi agar pemenuhan kebutuhan informasi bagi masyarakat sesuai dengan yang diharapkan," ujar M. Amhar Azet, S.IP. di dampingi Tim Peneliti Komunitas dalam Diskusi Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Alex Sae beberapa waktu lalu.
Beberapa catatan refleksi akhir tahun pemerintahan alex sae dalam perbaikan tata kelola pelayanan informasi publik adalah ketersediaan informasi agenda penting terkait pelaksanaan tugas Badan Publik, khususnya dibidang perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemonitoran, dan pengevaluasian pembangunan daerah (Bappeda) dan informasi proses pembentukan peraturan perundang-undangan, informasi rencana dan laporan realisasi anggaran Pemerintah Kota Pekalongan yang disediakan dalam bentuk infografis dan statistik, sehingga mudah untuk dipahami oleh masyarakat awam serta informasi peraturan, keputusan dan atau kebijakan yang telah diterbitkan dan diundangkan oleh Pemerintah Kota Pekalongan secara tersusun sistematis (kodefikasi), sehingga mudah untuk dicari dan didapatkan masyarakat.
“Pembangunan Teknologi Informasi & Komunikasi (TIK) serta e-Government di Kota Pekalongan membutuhkan komitmen yang kuat dari Kepala Daerah untuk terus mendorong pengembangan TIK dan e-Government, khususnya dibagian Government to Government (G to G). Diantaranya konsistensi penggunaan aplikasi sistem yang telah tersedia saat ini di Pemerintah Kota Pekalongan”, jelas Amhar.
Pengembangan E-Government dalam Tata Kelola Pemerintahan Alex Sae, lanjut Amhar, harus menjadi prioritas. Sebab hal ini dapat mempercepat perwujudan pemerintahan terbuka (open government) yang merupakan upaya strategis mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme serta terciptanya pemerintahan yang baik (good goverment).
"Melalui mekanisme dan pelaksanaan prinsip keterbukaan inilah sebagai salah satu prasyarat untuk mewujudkan demokrasi yang hakiki," tutup Amhar.



                                                                     Tim Sekretariat 
                                                   Komunitas Kajian Keterbukaan Informasi                                                 & Kebijakan Publik (K3I-KP) Kota Pekalongan

Post a Comment

 
Top