googlesyndication.com

5 Comment
Sebelas orang yang terdiri dari enam orang laki-laki dan lima perempuan diamankan petugas Satpol PP yang dibantu Polres Pekalongan Kota, Sabtu (17/12/16) jelang dini hari dari rumah kontrakan di Kelurahan Tirto, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan.

Kesebelas orang yang masih berumur 20an tahun tersebut diadukan warga karena terlibat pesta miras dan diduga melakukan praktik asusila sehingga meresahkan lingkungan setempat.

Kasi Penegak Perda Satpol PP Kota Pekalongan, Agung Wijaya Kusuma menyampaikan, Kesebelas pemuda yang diamankan dari lokasi sudah diserahkan ke Polres Pekalongan Kota.
"Personel kita waktu itu kurang sehingga kita meminta bantuan Polres Pekalongan Kota untuk mengamankan pelaku," ujar Agung saat ditemui.
Sementara itu sebelas orang yang diamankan masing-masing yang wanita, Ikrima (22 th) warga Desa Pagumengan Mas, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan. Kemudian Dita Linda Sari (21 th) warga Panjang Wetan gang 5, Kota Pekalongan, Reni Maulida (23 th) warga Desa Bener, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Nur Qomariah (23 th) warga Desa Pager Gunung, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang dan Dini Septiviani (19 th) warga Desa Segayung Sabojo, Kecamatan Tulis Batang.

Sedangkan pelaku pria masing-masing Dani Adi Saputro (23 th) warga Perum Pesona Panjang Wetan, Kota Pekalongan, Aldo Rafi Martinsyah (22 th) warga Perum Podosugih, Kota Pekalongan, M Suharso Susilo (25 th) warga Kelurahan Pringrejo, Kota Pekalongan, Darma Setyawan (34 th) warga Kelurahan Pasirsari, gang 5, Kita Pekalongan, M Syaiful Ashari (21 th) warga Kelurahan Kradenan, gang 5, Kota Pekalongan dan Rio Agus Wirawan (30 th) warga Kelurahan Mijen, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang.

Dari lokasi petugas mendapati barang bukti berupa 30 botol miras sudah dalam keadaan kosong, tiga botol bir sudah kosong dan satu kaleng bir masih utuh.
"Semua barang bukti kita amankan dan para pelaku langsung diangkut ke Polres untuk didata," ungkap Agung.
Selanjutnya, kata Agung, Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemilik kontrakan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh penyewa rumah.

Post a Comment

 
Top