googlesyndication.com

0 Comment
Ratusan anggota Paguyuban Perangkat Desa Republik Indonesi (PPDRI) Batang menggeruduk Bupati Batang Yoyok Riyo Sudibyo di Kantor Bupati, Rabu (21/12/16).
Kedatangan ratusan anggota PPDRI untuk menagih janji Bupati untuk segera mencairkan tunjangan penghasilan tetap (Siltap) dan tunjangan masa kerja bagi seluruh perangkat Desa se-Kabupaten Batang.
Didampingi, Sekda Batang, Nasikhin, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Desa, Sugeng Sugiarto dan Kasatpol PP, Praja Himawan, Bupati Batang menerima kedatangan ratusan anggota PPDRI melalui audensi.
"Selama enam bulan ini kami dirugikan oleh Bupati. Sebab, sesuai janji beliau akan memberikan tunjangan tetap sebesar Rp 1,470.000 dan akan diberikan pada bulan Juli 2016," tagih Karnoto, Ketua PDPRI Batang.
Melalui Sekda Batang, Bupati Batang menjelaskan, pihaknya sudah berusaha meng-akomodir dengan membuat Perbup (peraturan bupati) yang diajukan ke Propinsi namun ditolak Gubernur dengan alasan melanggar hukum.
"Sebagai solusinya akan dianggarkan lewat APBDes agar sesuai aturan," ungkap Nasikhin mewakili Bupati.
Kendati demikian, Siltap (penghasilan tetap) akan tetap diberikan namun hanya setengah saja pada tahun ini per Bulan Juli. Sebab terkendala APBD Batang yang tidak cukup anggaran.
Sementara itu, Bupati Batang Yoyok riyo Sudibyo mengingatkan PPDRI dan Kepala Desa dapat berhati-hati menggunakan Dana Desa (DD) yang dikucurkan Pemerintah.
"Hati-hati..., saya sudah ingatkan. Dana Desa itu besar sekali, jadi harus sangat berhati-hati menggunakanya untuk pembangunan Desa," ucap Bupati.
Tak cukup mengingatkan, Bupati juga menegaskan, bahwa Pemkab Batang akan terus mengawasi Desa dalam penggunaan Dana Desa untuk menghindari dan mengantisipasi penyalahgunaan yang berakibat kepada pelanggaran hukum.
"Bila tak ingin berhadapan dengan hukum, Kades harus patuhi. Hindari kesalahan penggunaannya," warning Bupati.


Post a Comment

 
Top