googlesyndication.com

0 Comment
Robohnya tiga atap kelas SMPN 2 Talun, Kabupaten Pekalongan mengundang Kejaksaan dan Tim Penyidik Identifikasi Tipikor Polres setempat untuk melakukan penyelidikan.
Dua perangkat hukum tersebut membaui adanya dugaan ketidak beresan dalam proyek pembangunan atap dengan menggunakan rangka baja yang dikerjakan tahun 2015.
"Dugaan kami, kontruksi atap baja ringan tidak sesuai dengan spesifikasi," ucap Kasi Intel Kejari Kabupaten Pekalongan, Mahdi Suryanto, Sabtu (17/12/16).
Mahdi melanjutkan, saat ini sudah dilakukan penyelidikan dan masih sebatas dugaan. Kita tunggu saja hasilnya.
Senada dengan Tim Penyidik Kejari, Kasatreskrim Polres Pekalongan, AKP Agung Ariyanto mengungkapkan, Tim Tipikor dan Identifikasi tengah bekerja untuk mengungkap fakta adanya dugaan yang dimaksud.
"Faktanya baru satu tahun direhab atap kelas sudah ambruk. Kami sedang selidiki penyebabnya," ujar Agung.
Agung memaparkan, atap yang menggunakan rangka baja tersebut masih baru. Proses pembangunanya sendiri diambil dari Dana Alokasi Umum (DAK) tahun 2014 dan pengerjaanya selesai tahun 2015. 
"Jadi ini masih dalam masa pemeliharaan. Kita juga sudah ambil sempel rangka baja di lokasi sebagai barang bukti," ungkap Agung.
Dari pengumpulan barang bukti yang ada, lanjut Agung, akan menjadi petunjuk untuk membuktikan penyebab sebenarnya.
"Apakah itu masuk kelalaian atau karena memang faktor alam," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, tiga atap kelas di SMPN 2 Talun yang terbuat dari rangka baja ringan roboh pada Rabu pagi yang lalu (14/12/16).
Polisi langsung turun tangan untuk mengungkap fakta dibalik peristiwa tersebut setelah sebelumnya memasang Police Line untuk mengamankan lokasi.
Demikian juga dengan pihak Kejaksaan Negeri Pekalongan yang mengendus adanya dugaan praktik korupsi dalam pengerjaan proyek tersebut.

Post a Comment

 
Top