googlesyndication.com

0 Comment
Pekalongan News
Kabupaten Batang
Dari hasil laporan akhir tahun Polres Batang, untuk jenis kejahatan penyalahgunaan narkoba di tahun 2016 terjadi kenaikan, baik dari jumlah kasus maupun barang bukti kecuali jenis sabu-sabu.

Tahun 2015 tercatat ada 23 kasus kejahatan narkoba, sedangkan di tahun 2016 angka tersebut tercatat naik menjadi 35 kasus.

Kenaikan paling menonjol terjadi dalam jenis kejahatan yang menyertakan pil koplo sebagai barang bukti dengan 16 kasus dimana pada tahun sebelumnya 0 persen , disusul ganja 9 kasus pada tahun 2016 dan di tahun 2015 hanya terdapat 5 kasus.

Untuk kejahatan narkoba dengan barang bukti sabu-sabu terjadi penurunan dari 18 kasus pada tahun 2015 menjadi 13 kasus di tahun 2016.

Barang bukti kejahatan yang diamankan pada tahun 2015 seperti ganja tercatat ada 67,75 gram, sabu-sabu 40,447 gram dan pil koplo nol.

Sementara di tahun 2016, barang bukti kejahatan yang diamankan untuk ganja seberat 54,88 gram, sabu-sabu seberat 8,33 gram dan pil koplo sebanyak 90.096 butir.

Kapolres Batang, AKBP Juli Agung Pramono mengatakan, dalam mengungkap kejahatan Polisi bukanlah malaikat yang serba tahu dan tidak hanya dibekali kepintaran namun berkat adanya informasi dan laporan dari masyarakat yang diolah hingga akhirnya bisa mengungkap pelaku kejahatan.

Demikian juga dengan kejahatan pencabulan terhadap anak di bawah umur sama pula mengalami peningkatan.
"Tahun 2015 terdapat 18 kasus pencabulan anak di bawah umur sedangkan di tahun 2016 meningkat menjadi 21 kasus," terang Juli Agung Pramono.
Sementara itu hal berbeda disampaikan Kapolres AKBP Juli Agung Pramono terkait angka kecelakaan lalulintas yang menurun di tahun 2016.
"Meski angkanya turun, penyumbang terbesar laka lantas tahun 2016 di Batang adalah saat kendaraan angkut terguling di Bawang," jelas Juli Agung.
Juli Agung menghimbau kepada masyarakat untuk menggunakan dan memilih moda transportasi yang lebih aman dan diijinkan.
Pihaknya tidak melarang masyarakat pedesaan menggunakan moda transportasi bak terbuka, namun hanya sekedar mengingatkan.
"Saya tak melarang pick up tapi kendaraan tersebut bukan untuk mengangkut manusia," jelasnya.

Post a Comment

 
Top