googlesyndication.com

0 Comment
Pekalongan News
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Enrico S Silalahi akan melakukan tindakan tegas untuk memberi efek jera kepada pelaku yang kabur, begal yang kabur dan pelaku begal lainnya
Kota Pekalongan
Salah satu pelaku pembegalan berinisial E (24 th) rekan dari Ardika Elyana (24 th) yang lebih dulu ditangkap berhasil kabur dari tempat persembunyiannya saat hendak ditangkap oleh Tim Resmob Polres Pekalongan Kota Rabu malam lalu.

Saat ini E masih dalam kejaran petugas. Dalam eksopse kasus curas di Mapolres Pekalongan Kota, Jumat (11/11/16) terungkap peran E yang ikut melakukan penodongan dan merampas motor milik Muhsinin warga Desa Adinuso, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti kejahatan berupa satu unit sepeda motor Honda Vario yang sudah dalam keadaan dipreteli di rumah pelaku yang belum sempat dijual.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Djarot Padakova yang memimpin jalannya ekspose menghimbau kepada warga masyarakat untuk berhati-hati agar tidak menjadi korban kejahatan.
"Jangan terlalu mudah percaya dengan orang yang mau minta tolong seperti itu. Lebih baik berhenti di tempat yang ramai dan terang. Kalau mendapati hal serupa ditempat yang sepi dan gelap harus waspada. Karena biasanya ditempat yang sepi dan gelap itulah salah satu lokasi yang dipakai pelaku kejahatan untuk memperdayai korbannya," Beber Djarot.
Djarot melanjutkan, semisal di jalan ditemukan orang yang menyalib dan memberitahukan bahwa ban kendaraan yang kita pakai kempis dan sebagainya, kita harus waspada.
"Bilamana ingin memastikan ya berhentilah ditempat yang banyak orang dan lokasinya terang benderang. Buat kesempatan orang berbuat jahat berkurang," tambahnya.
Sementara itu, Ardika Elyana, pelaku pembegalan yang berhasil ditangkap dalam pengakuannya mengatakan, ide melakukan pembegalan terlintas saat melihat korban lewat.
Baca Juga :

Begal Bersenjata Clurit Bermodus Kehabisan Bensin Dibekuk Polisi

Ardika Elyana alias Boyo dihadapan petugas mengaku melakukan kejahatannya dengan menggunakan senjata tajam berupa clurit dan belati. Dirinyalah yang mengalungkan clurit ke leher korban.

Diungkapkan juga, uang hasil penjualan sepeda motor yang dipereteli rencananya untuk jalan-jalan dengan sang pacar.

Dalam kegiatan ekspose itu juga, Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Enrico S Silalahi meminta E yang saat ini masih buron untuk segera menyerahkan diri Sebab, pihaknya sudah mengantongi identitas yang bersangkutan dan saat ini sudah menyebarkan iiformasi tersebut kepada jajaran kepolisian lain.
"Lebih baik menyerahkan diri. Kalau tidak kita akan lakukan tindakan tegas untuk membuat jera pelaku maupun pelaku kejahatan begal lainnya," tandasnya.

Post a Comment

 
Top