googlesyndication.com

0 Comment
BUJT Kehabisan Uang, PT Waskita Karya Gunakan Dana Talangan
Warga Desa Ambokembang, Kecamatan Kedungwuni mengantri pencairan uang ganti rugi lahan jalan tol di Gedung Batik Pekajangan, Kabupaten Pekalongan 
Kabupaten Pekalongan
Kepala Badan Pertanahan (BPN) Idrus Alaydrus Menyebut, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) kehabisan anggaran untuk mengganti rugi 275 bidang tanah milik warga Desa Ambokembang, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan yang terkena proyek jalan tol ruas Pemalang-Batang.

Idrus mengatakan, di Desa Ambokembang dari 275 bidang, baru 113 bidang tanah yang berhasil diberikan uang ganti rugi. sisanya belum bisa dibebaskan.
"Uang ganti rugi yang diberikan pun menggunakan dana talangan dari PT Waskita Karya sebagai pelaksana proyek," ungkap Idrus, Selasa (8/11/16).
Dijelaskan Idrus, di wilayah Kabupaten Pekalongan sampai hari ini masih terdapat 24 Desa yang lahannya belum dibebaskan. Namun demikian untuk musyawarah seluruhnya sudah dilakukan.
"Kemarin kita baru turun ke Desa Babalan Kidul kemudian secepatnya akan disusul Desa lainnya," terang Idrus.
Selain itu, lokasi yang belum juga diselesaikan pembebasan lahannya ada di derah interchange dan exite atau pintu keluar. Semua ada di Kecamatan Bojong.
"Kita masih menunggu perintah dari Gubernur. Kalau perintah sudah turun ya akan segera kita laksanakan," tambahnya.
Kepada warga, lanjut Idrus, pihaknya masih memberikan toleransi selama 30 hari untuk mengosongkan lahannya atau rumahnya bila uang ganti rugi sudah diterima.

Kalau mau mengikuti ketentuan yang berlaku, sambung Idrus, terhitung sejak warga terima uang ganti rugi otomatis sudah langsung putus hubungan.
"Namun kami masih beri sisa waktu kepada warga untuk mengemasi barang-barangnya sebagai toleransi," tutur Idrus.

Post a Comment

 
Top